Sumsel Masuk Garis Merah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Minggu, 27 November 2016

Palembang, Sumselupdate.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Sumsel yang terus meningkat, bahkan kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah masuk dalam garis merah (darurat).

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Minggu (27/11/2016)
mengatakan dirinya merasa dikagetkan dengan data-data yang didapat baik
dari kepolisian, rumah sakit dan sebagainya yang menyebutkan tingginya tingkat kejahatan seksual terhadap anak di Sumsel.

“Hari ini kami dikagetkan dengan data-data yang menyebut tingkat kejahatan seksual terhadap anak di Sumsel cukup tinggi,” ujar Arist disela pertemuanya dengan Kasat Reskrim Polresta Palembang.

Menurut catatan Komnas Perlindungan Anak dari 34 provinsi di Indonesia, Sumsel berada di urutan ke 10
terbanyak kasus kekerasan seksual terhadap anak. Bahkan 200 anak yang menjadi korban kekerasan seksual saat ini mengalami depresi dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Palembang.

Ada beberapa indikator atau faktor yang menyebabkan angka itu tinggi, salah satu faktor penyebab prilaku menyimpang itu adalah teknologi yang mempengaruhi gaya hidup. Dengan teknologi, semua bisa
di akses tanpa batas.

“Salah satu faktor penyebab prilaku menyimpang itu adalah teknologi
sehingga mempengaruhi gaya hidup. Dengan teknologi, semua bisa diakses
tanpa batas. Dan itu membuat pelaku jadi terpengaruh,” jelasnya.

Untuk menekan prilaku menyimpang tersebut, Komnas Perlindungan Anak
berencana akan membentuk Gerakan Perlindungan Anak di setiap kampung.
Setiap masyarakat dibebankan menjaga serta ikut mengawasi anak-anak dari prilaku menyimpang yang siap mengintai kapan dan di mana pun tanpa perhatian bersama.

“Peran masyarakat sangat penting dalam menanggapi hal ini. Di Sumsel
sendiri ada lebih dari 5.000 desa. Saya rasa jika itu dibentuk di tiap desa, maka kejadian kejahatan seksual maupun kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir,” bebernya.

Programnya yakni pencegahan dan deteksi dini segala yang mana didalamnya
terdapat sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap Undang-Undang
Perlindungan Anak, sehingga segala yang terjadi terjadi di masyarakat dapat
diketahui lebih dini.

“Gerakan tersebut akan bekerjasama dengan perangkat desa, karang taruna,
hingga pemerintah dan kepolisian,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede
mengatakan laporan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang
terjadi di Kota Palembang memang cukup banyak. Namun asus KDRT yang menyasar anak kandung hingga korban tewas baru kali ini terjadi.

Sedangkan mengenai prilaku seks menyimpang terutama terhadap anak-anak, tentu menjadi perhatian khusus pihak kepolisian yang kemudian juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga dan mengawasi, agar kasus tersebut bisa ditekan.

“Kita menyambut baik ide Komnas PA yang akan mensosialisasikan gerakan
perlindungan disetiap kampung, hal bagus buat pencegahan dini,” tandasnya. (adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts