Nongkrong Sambil Bawa Shabu dan Pisau

Jumat, 25 November 2016
Tersangka Feriyanto.

Martapura, Sumselupdate.com – Polsek Buay Madang mengamankan Feriyanto (37), karena kedapatan membawa narkoba jenis shabu dan sebilah pisau saat sedang nongkrong di Desa Sumber Agung, Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Jumat (25/11/2016).

Penangkapan berawal dari kecurigaan aparat

Read More

yang sedang melakukan patroli menggunakan mobil ketika melihat tersangka Feriyanto (37) yang sedang duduk sendirian di atas motornya.

Kecurigaan muncul karena petugas melihat ada benda menonjol dari balik baju di bagian pinggang tersangka. Lalu petugas mendekati dan memeriksa tersangka dan ditemukan sebilah pisau dari pinggang sebelah kanan.

Barang bukti pisau dan shabu.
Barang bukti pisau dan shabu.

Kemudian petugas memerintahkan agar tersangka mengeluarkan semua benda yang ada di saku celananya. Kemudian ditemukan satu kotak rokok berisi lima paket shabu, sehingga tersangka langsung diamankan.

Kapolres OKU Timur AKBP Audi S Latuheru didampingi Wakapolres Kompol Yulianto SE melalui Kasubbag Humas AKP Hardan membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (yul)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts