Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang ditangkap berinisial HS. Agus juga mengamini HS merupakan pejabat eselon III.
“Eselon III. Iya, inisialnya HS,” ucap Agus di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), seperti dikutip dari detik.com, Selasa (22/11/2016).
Selain itu, Agus juga membenarkan ada seorang pengusaha yang turut ditangkap. Agus menyebut pengusaha itu berasal dari Surabaya, Jawa Timur. “(Pengusahanya) dari Surabaya,” ujar Agus.
Mereka ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Uang yang turut disita berjumlah sekitar Rp 1,3 miliar.
KPK berencana untuk menggelar konferensi pers berkaitan dengan penangkapan itu. Serta penyidik jug turut menyita uang USD 80 ribu dari tangan pejabat eselon III Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang ditangkap.
Uang itu diduga merupakan uang haram dari seorang pengusaha. “80 ribu dolar (Amerika Serikat), Rp 1 miliar lebih,” ucap Agus. (pto)











