Pegawai Ditjen Pajak yang Ditangkap KPK Berinisial HS, Penyidik Sita USD 80 Ribu

Selasa, 22 November 2016
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang ditangkap berinisial HS. Agus juga mengamini HS merupakan pejabat eselon III.

“Eselon III. Iya, inisialnya HS,” ucap Agus di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), seperti dikutip dari detik.com, Selasa (22/11/2016).

Read More

Selain itu, Agus juga membenarkan ada seorang pengusaha yang turut ditangkap. Agus menyebut pengusaha itu berasal dari Surabaya, Jawa Timur. “(Pengusahanya) dari Surabaya,” ujar Agus.

Mereka ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Uang yang turut disita berjumlah sekitar Rp 1,3 miliar.

KPK berencana untuk menggelar konferensi pers berkaitan dengan penangkapan itu. Serta penyidik jug turut menyita uang USD 80 ribu dari tangan pejabat eselon III Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang ditangkap.

Uang itu diduga merupakan uang haram dari seorang pengusaha. “80 ribu dolar (Amerika Serikat), Rp 1 miliar lebih,” ucap Agus. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts