Palembang, Sumselupdate.com – Petugas dari Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan meluncurkan sistem aplikasi berbasis online Sistem Informasi Aplikasi Pajak Online (SIAPO).
Nantinya, aplikasi ini berguna bagi masyarakat untuk melakukan transaksi online berupa pembayaran pajak serta mengecek nomor registrasi kendaaraan.
Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi antre di Samsat untuk membayar pajak dan tidak mudah tertipu soal pembayaran pajak.
“Nominal besaran bayar pajak tersebut akan keluar sendiri untuk berapa yang harus dibayar. Bisa dilakukan pembayaran melalui m.banking ataupun transfer,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Djokko Prastowo usai launching aplikasi ‘SIAPO’, Selasa (22/11/2016).
Jenderal Bintang dua ini mengatakan, dengan transaksi online para petugas kepolisian maupun Dispenda bisa mengurangi tatap muka dengan masyarakat, sehingga pungli bisa dihindari.
“SIAPO merupakan aplikasi pertama pembayaran pajak online diseluruh Indonesia yang pertama kalinya dibuat oleh Polda Sumsel.nanti aplikasi ini akan dibuat diseluruh Indonesia setelah kita paparkan ke Kapolda dan bapak Presiden.” katanya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Tomex Korniawan mengutarakan, pembuatan aplikasi ‘SIAPO’ memakan waktu setidaknya 100 hari dengan beberapa kali perbaikan.
Di Sumsel sendiri, ada 3,2 juta kendaraan, sehingga di mana pun, masyarakat bisa membayar pajak.
“Jadi nantinya mau bayar ke Palembang tapi orangnya ada di Prabumulih mereka bisa bayar melalui aplikasi SIAPO,” ujar Tomex.
Selain membayar pajak berbasis online, masyarakat di desa terpencil kini sudah bisa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi SIMADE.
Dengan aplikasi SIMADE petugas Satlantas akan menjemput bola dengan mendatangi desa tersebut.
“Minimal 20 orang, nanti petugas datang dan akan lakukan tes uji. Setelah lulus SIM akan diterbitkan,” pungkasnya. (tra)











