Presiden Enggan Campuri Wacana Penggantian Ketua DPR

Selasa, 22 November 2016
Presiden Jokowi

Jakarta, Sumselupdate.com – Presiden Joko Widodo enggan mencampuri wacana pengangkatan kembali Setya Novanto sebagai ketua DPR. Presiden mengatakan, dasar hukum penetapan ketua DPR berada pada wilayah legislatif.

“Itu urusannya Partai Golkar dan internal DPR. Dasar hukum penetapan ketua DPR kan oleh rapat paripurna DPR,” ujarnya, di Istana Merdeka, Selasa (22/11/2016) dikutip dari Republika.co.id.

Read More

Seperti diketahui, rapat pleno DPP Partai Golkar menghasilkan rekomendasi untuk mengangkat kembali Setya Novanto sebagai ketua DPR, menggantikan posisi Ade Komaruddin.

Politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut, setidaknya ada dua alasan kuat di balik rekomendasi tersebut. Pertama, Setya telah dipulihkan nama baiknya dari kasus ‘Papa Minta Saham’ oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Kasus itulah yang dulu membuat Setya menyatakan mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR.

Kedua, Golkar menganggap pengangkatan kembali Setya sebagai ketua DPR akan makin melancarkan hubungan antara eksekutif dan legislatif. Sebab, Setya sendiri saat ini menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar yang merupakan partai pendukung pemerintah. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts