Kapolri dan Wakil KPK Sesalkan Aksi AKBP Brotoseno Terima Suap

Sabtu, 19 November 2016
AKBP Brotoseno

Jakarta, Sumselupdate.com – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan pimpinan KPK menyesalkan aksi AKBP Brotoseno yang diduga menerima suap Rp 1,9 miliar. Kapolri dan pimpinan KPK menjamin kekasih Angelina Sondakh itu diproses hukum.

Pria mantan penyidik KPK ini awalnya ditangkap Tim Saber Pungli dibantu tim Pengamanan Internal (Paminal) pada Jumat 11 November 2016 pekan lalu. Usut punya usut, penangkapan Brotoseno merupakan hasil pertukaran hasil tindaklanjut pertukaran informasi tim Polri dengan KPK.

Read More

Brotoseno selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap Rp 1,9 miliar untuk penanganan perkara dugaan korupsi cetak sawah. Kini, dia mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. “Kalau nanti divonis hukuman di atas dua tahun pasti dikeluarkan. Sekarang proses hukum tengah berjalan,” kata Kapolri di sela-sela menghadiri kegiatan baksos yang dilaksanakan Polda Jatim di Gedangan Sidoarjo dikutip dari laman detiknews.com.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan juga menyampaikan harapan yang sama. “Kita sudah sepakat, siapa pun itu, kalau memang ditemukan, apalagi tertangkap tangan, ya harus diproses. Biar pun dia anggota Polri, harus diproses,” kata Basaria di sela acara Konser Suara Antikorupsi di Plaza Festival, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Setali tiga uang, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sangat menyesalkan aksi AKBP Brotoseno. “Sebetulnya alumni KPK, siapa pun dia, kita harapkan biar dari kalangan pemerintah atau BPKP atau kementerian, dia itu ke sana (instansi lain, -red) harusnya membawa nilai-nilai pro-antikorupsi. Itu yang kami harapkan. Dia menjadi agen perubahan dari asal muasalnya,” tutur Alex. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts