Muarakelingi, Sumselupdate.com -Herman (32), yang sudah satu tahun jadi buronan kasus pencurian alat elektronik milik MAN Muara Kelingi akhirnya diringkus.
Warga Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini dibekuk petug polsek setempat ketika diketahui sudah pulang ke rumahnya dari luar kota.
Kapolsek Muara Kelingi AKP Syafrudin mengatakan pencurian yang dilakukan tersangka terjadi Kamis, 16 April 2015 sekitar pukul 18.30 dengan cara membuka terali jendela ruang sekolah.
Kemudian pelaku mengambil satu unit CPU komputer merk Acer M 1930, satu unit layar monitor, satu unit printer Canon dan satu unit printer Canon 2370.
“Selam ini pelaku berpindah-pindah tempat, hingga pelaku dapat diamankan,” pungkasnya. (ain)











