PDAM Lematang Enim Segera Dialihkan ke Pemkab PALI

Kamis, 10 November 2016

PALI, Sumselupdate.com – Desakan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD PALI Devi Harianto SH MH dan masyarakat Bumi Serepat Serasan agar Pemkab Muaraenim menyerahkan aset PDAM Lematang Enim Cabang Pendopo Pemkab PALI mulai ada titik terang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Muaraenim, Faizal Anwar SE ketika dihubungi Rabu (9/11/2016). Wakil rakyat ini berjanji akan mengembalikan segalanya, sesuai yang berkaitan dengan desakan tersebut dalam aturan. “Saudara kami yang ada di DPRD PALI supaya bersabar, segala sesuatunya mari kita kembalikan kepada peraturan yang ada,” tegasnya.

Read More

Menurutnya, aset PDAM Lematang Enim statusnya sudah dipisahkan dari APBD Muaraenim, termasuk aset PDAM Lematang Enim Cabang Pendopo. Status PDAM tersebut saat ini menjadi aset Perusahaan Daerah (Perusda). “Jadi aset PDAM itu statusnya sudah dipisahkan dari APBD, karena dia telah menjadi perusahaan daerah,” tegasnya.

Status Pemkab Muaraenim terhadap PDAM tersebut hanya bersifat penyertaan modal. Tentu, lanjutnya, sangatlah berbeda aset yang tertuang dalam APBD dengan aset yang dikelola Perusahaan Daerah.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD PALI Devi Harianto SH MH menegaskan bahwa aset tersebut sejatinya  segera diserahkan kepada Pemerintah PALI. Hal itu akan diselesaikan dengan mengajak  DPRD dan Pemkab Muaraenim serta pimpinan PDAM Lematang Enim untuk duduk bersama.

Karena, PDAM merupakan perusahaan air minum yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Jadi, dengan adanya penyerahan, dapat dipastikan sarana dan prasarana bisa ditingkatkan melalui Pemkab PALI. “Kalau belum diserahkan, maka PDAM ini akan tetap begini dan pelayanan untuk masyarakat tidak maksimal,” pungkasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts