Ketum PB HMI Sesalkan Penangkapan Paksa yang Represif dan Sewenang-wenang

Selasa, 8 November 2016
Kuasa Hukum Alamsyah Hanafiah didampingi Ketum PB HMI Mulyadi P Tamsir

Jakarta, Sumselupdate.com– Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyebut telah terjadi penyergapan dan penangkapan paksa oleh puluhan aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya terhadap beberapa kader dan pengurus HMI, termasuk Sekjen PB HMI Amijaya di Sekretariat PB HMI Jln Sultan Agung No. 25A Jakarta Selatan, Senin (7/8) malam. Penangkapan itu terkait aksi HMI pada 4 November 2016 lalu.

“Kami menyesalkan terjadinya penangkapan paksa secara represif dan sewenang-wenang oleh pihak kepolisian terhadap kader kami, dengan tidak menghormati asas praduga tak bersalah dan prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai warga negara Indonesia yang sah,” ujar Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir melalui rilis yang diterima sumselupdate.com, Selasa (8/11).

Read More

Untuk itu, lanjutnya, PB HMI bersama kuasa hukum akan melakukan upaya-upaya hukum untuk membela kader HMI sesuai prinsip hukum yang berkeadilan.

“Kepada seluruh kader dan alumni HMI beserta keluarga besar umat Islam di seluruh Indonesia untuk tenang dan waspada dalam menghadapi setiap upaya pelemahan terhadap gerakan umat Islam”, tegas Mulyadi lebih lanjut.

Selain itu, Mulyadi juga mengimbau kepada seluruh kader dan pengurus HMI di seluruh Indonesia. “Untuk melakukan upaya konsolidasi organisasi dan tetap istiqomah dalam melakukan upaya perlawananan atas kezaliman yang sedang terjadi”, ujarnya.

Mulyadi menambahkan, PB HMI telah membentuk tim kuasa hukum atas penangkapan beberapa kader dan Sekjen PB HMI. Tim kuasa hukum itu terbentuk setelah menggelar rapat bersama alumni dan pengurus HMI di Sekretariat PB HMI, Selasa (11/8) sore.

“Tim hukum ini dibentuk untuk melakukan pendampingan terhadap seluruh kader HMI malam tadi. Kalau persoalan hukum nanti diserahkan kepada tim hukum untuk mengambil langkah-langkah terbaik,” ujarnya.

Menurutnya, tim hukum sudah mengadu ke Kompolnas, Komnas HAM, dan akan menemui ke komisi III DPR RI terkait penangkapan kader HMI.

Sementara itu, kuasa hukum PB HMI Alamsyah Hanafiah menjelaskan, jalur hukum yang ditempuhnya secara persuasif. “Kami setelah ini mau ke polda untuk minta penjelasan kenapa ditangkap dan mempercepat proses kepulangan sekjen HMI. Soalnya apabila lewat dari jam 12 malam, maka artinya ada penahanan,” ujarnya.

Apabila Ami Jaya ditetapan jadi tersangka, lanjut Alamsyah, maka tim kuasa hukum akan melakukan peninjauan kembali terhadap status tersangkanya dengan segala upaya hukum yang ada. Dia juga menyayangkan penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap Sekjen Ami Jaya.

“Proses penangkapan ini terburu-buru. Sebenarnya tidak perlu ditangkap. Cukup dipanggil, diperiksa sebagai saksi, apabila terlibat maka ditangkap. Bukan penangkapan, penggeledahan, dan penahanan,” tegasnya. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts