Muratara, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara dalam hal ini Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muratara tahun 2015 lalu belum bisa capai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya target Rp 25,2 miliar, namun terealisasi hanya mencapai Rp22,7 miliar artinya hanya bisa terserap 90,14 persen.
“Untuk tahun 2015 PAD memang belum tercapai dan hanya bisa terealisasi Rp22,7 miliar saja,” ungkap Plt Kepala DPPKAD, H Duman Fachsyal, Jumat (18/3).
Dijelaskannya sedangkan untuk target ditahun ini Rp 26,4 miliar, nah upaya yang dilakukan untuk pencapaian target ini meningkatkan pembangunan infrastruktur, jadi dengan begitu bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Ya dari sana bisa diambil pajaknya dan juga bisa mencapai target yang ada, selain itu juga kita bisa ambil dari galian C dan yang lainnya,” jelasnya.
Apa kedalanya sehingga target tidak tercapainya? Duman mengatakan kendalanya disini daerah otonomi baru tentunya masih banyak kekurangan seperti belum memiliki hotel, rumah makan yang besar.
“Disini belum begitu lengkap, namun dari rumah makan mendapatkan pajak. Akan tetapi tidak terlalu besar dan sesuai dengan pendapatan masyarakat, “bebernya.
Selain itu, masih rendahnya masyarakat untuk membayar pajak, dikarenakan kurangnya pemahaman tetang wajib untuk membayar pajak.
“Disini masih rendah pemahaman masyarakat membayar pajak, sebab selama ini mereka tidak terlalu ditekankan untuk membayar pajak. Namun sekarang mereka diwajibkan untuk bayar pajak, sebab pajak yang dibayarkan oleh masyarakat itu bisa membantu pemerintah untuk membangun daerah. Jadi dari masyarakat dan kembali lagi kemasyarakat,” tuturnya. (ain)











