Sekayu, Sumselupdate.com – Setelah melalui pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muba 2016 disahkan.
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan pengesahan berita acara bersama DPRD Kabupaten Muba dengan Bupati tentang persetujuan Raperda (APBDP) 2016 menjadi Perda Kabupaten Muba, pada rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-5 di ruang rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (31/10/2016).
Berita Acara kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Muba Abusari , SH MSi , Wakil Ketua DPRD Muba,Jon Kenedy SIp,Edy Haryanto SH dan Plt Bupati Muba Ir David BJ Siregar MSc.
David BJ Siregar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Muba khususnya anggota Badan Anggaran DPRD Muba yang telah berpartisipasi dan bekerjasama dengan baik guna merampungkan pembahasan APBD Perubahan TA 2016 bersama Pemkab Muba.
“Semua pandangan, pendapat, saran dan imbauan telah dsampaikan farkasi-fraksi dewan, tentunya akan menjadi catatan berharga bagi kami untuk bertindak dan melangkah ke depan demi kemajuan Muba. Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan rasa hormat dan bangga kepada dewan yang terhormat, karena dalam waktu yang relatif singkat sesuai jadwal yang disepakati, kita telah dapat merampungkan pembahasan APBDP TA 2016,” ujarnya.
Lanjutnya, Semoga perubahan APBD Muba TA 2016 dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah kita rencanakan dan dapat mendukung suksesnya pelaksanaan menuju PERMATA MUBA 2017. (est)











