Palembang, Sumselupdate.com – Ketahuan menyembunyikan shabu seharga Rp500 ribu di balik label celana yang dikenakannya, akhirnya buruh bangunan bernama Harun (42) berhasil ditangkap petugas Polsek Mariana, Rabu (26/10/2016).
Dari pengakuan tersangka warga Perumahan Dita II, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin ini shabu itu dibelinya dari inisial J (DPO) dan rencananya akan digunakan sendiri di rumah.
“Baru makai sekitar empat bulan terakhir ini. Mengkonsumsi barang haram tersebut agar enak saat bekerja,” ungkap dia.
Sementara itu, Kapolsek Mariana AKP Nazirudin mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Samirejo, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I pada Rabu (19/10/2016) malam. Awalnya, pelaku melintas mengendarai motor.
“Petugas yang mencurigakan gerak-gerik pelaku langsung mencoba menghentikan laju kendaraannya. Namun, saat dijentikan pelaku mencoba kabur dan dikejar. Setelah diamankan dan digeledah ditemukan barang bukti itu,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti shabu seharga Rp500 ribu, sepeda motor merk Honda dan dua Ponsel akan diserahkan ke Polres Banyuasin. (Man)











