Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara menyimpan Sajam jenis pisau cap garpu, membuat pengemudi becak motor (Bentor) atas nama Hendra Yudiansyah (29) akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Kini, pemilik Sajam yang tercatat sebagai warga Jalan Sungai Semajet, RT 28 RW 43, Kelurahan 4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini harus mendekam di balik prodeo Polsek Plaju Palembang, Kamis (20/10/2016).
Informasi dihimpun, Hendra tertangkap petugas yang tengah menggelar patroli rutin di kawasan Jalan Ki Anwar Mangku, Kecamatan Plaju Palembang Kamis dini hari.
Kemudian, karena gerak-gerik tersangka yang mencurigakan, membuat petugas menghentikannya dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka Hendra.
“Saat itulah didapatkan pisau bergagang kayu warna merah bersarung kulit yang berada di kantung celana,” ungkap Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, saat dikonfirmasi. (Man)











