Palembang, Sumselupdate.com – Kasus hilangnya seorang pedagang sayur di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berujung tragis. Jalaludin (54), warga Desa Berlian Makmur, ditemukan tewas setelah diduga dibunuh oleh karyawannya sendiri. Jasad korban kemudian dikuburkan di kawasan Mayapati, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan Jalaludin hilang bersama mobil minibus miliknya ke Polsek Sungai Lilin pada Minggu (2/11/2026).
Dalam laporan tersebut, korban disebut sudah tidak terlihat sejak Senin (12/10/2026). Berbekal laporan orang hilang itu, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan indikasi bahwa korban menjadi korban pembunuhan.
Kecurigaan polisi mengarah kepada Paisal (22), yang diketahui bekerja sebagai penjual sayur bersama korban. Keberadaan mobil milik korban kemudian berhasil ditelusuri hingga mengarah kepada tersangka.
Paisal ditangkap Unit 5 Subdit Jatanras Polda Sumsel pada Selasa (2/11/2026) di rumah keluarganya di kawasan Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah membunuh korban bersama seorang pria berinisial DT. Jasad Jalaludin kemudian dibawa menggunakan mobil milik korban dan dikuburkan di kawasan Mayapati, Pemulutan.
“Setelah penangkapan tersebut, jasad korban ditemukan berdasarkan pengakuan tersangka yang menyebut korban dikubur di kawasan Mayapati, Pemulutan,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumsel Kompol I Putu Suryawan, Rabu (3/11/2026).
Putu menjelaskan, aksi pembunuhan dan penguburan jasad korban melibatkan sejumlah orang. Selain Paisal dan DT, terdapat dua orang lainnya yang diduga membantu menguburkan korban, yakni ASN alias Awi dan ASM alias Cipet.
Keduanya disebut merupakan ayah dan paman dari salah satu pelaku dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan
Dari pemeriksaan awal, polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan tersebut. Paisal diketahui baru bekerja bersama korban sebagai pedagang sayur sejak awal Oktober 2026 dengan kesepakatan upah sebesar Rp150 ribu.
Namun, menurut pengakuan tersangka, korban diduga kerap melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya dengan iming-iming tambahan upah di luar kesepakatan awal.
“Menurut pengakuan tersangka, korban sering melakukan pelecehan seksual terhadap pelaku dengan dijanjikan tambahan upah dari kesepakatan awal,” jelas Putu.
Paisal juga mengaku pembunuhan tersebut dilakukan bersama DT. Tersangka menyebut rekannya itu juga mengalami perlakuan serupa dari korban.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (17/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di area kebun sawit milik korban di kawasan C2, Sungai Lilin.
Saat itu, korban menghubungi Paisal dan DT untuk datang ke kebun. Menurut keterangan tersangka, korban meminta keduanya melakukan hubungan badan dengannya.
Ketika korban dalam posisi telentang, kedua pelaku kemudian melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
“Paisal memiting leher atau menjepit batang leher korban menggunakan kedua lengannya hingga korban diperkirakan meninggal dunia. Sementara DT menerjang bagian kemaluan dan memukul korban,” kata Putu.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, kedua pelaku mengangkut jasad Jalaludin ke dalam mobil milik korban. Mereka kemudian membawa jasad tersebut ke kawasan Mayapati, Pemulutan, untuk dikuburkan bersama pelaku lainnya.
Usai menguburkan korban, keempat orang yang terlibat sempat membawa mobil milik Jalaludin ke kawasan Pampangan, Kayuagung, Kabupaten OKI.
Keberadaan kendaraan tersebut akhirnya berhasil diketahui polisi melalui pelacakan GPS yang terpasang pada mobil korban. Penelusuran kendaraan inilah yang turut membuka tabir dugaan pembunuhan terhadap pedagang sayur asal Muba tersebut.
(**)







