Kanwil Kemenkum Babel Dampingi DPRD Bangka Susun Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Writer: - Rabu, 4 November 2026
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Babel, Slamet Iman Santoso, bersama jajaran Bapemperda DPRD Kabupaten Bangka melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pembahasan Ranperda serta rencana penyusunan regulasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Pangkalpinang, Selasa (3/11/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) memperkuat koordinasi dengan DPRD Kabupaten Bangka dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda), termasuk regulasi tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui pertemuan koordinasi dan konsultasi bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bangka di Ruang Kerja Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Selasa (3/11/2026).

Read More

Pertemuan membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta rencana pembentukan peraturan daerah untuk 2027.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Babel, Slamet Iman Santoso, yang mewakili Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo. Ia didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Muhamad Iqbal dan Ismail.

Sementara itu, rombongan DPRD Kabupaten Bangka dipimpin Ketua Bapemperda Rizal Mustakim, bersama Wakil Ketua Bapemperda Deni Martadiansyah, anggota Bapemperda, serta perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas enam Ranperda dalam Propemperda 2026 yang masih dalam proses pembahasan dan direncanakan berlanjut pada 2027.

Selain itu, Bapemperda DPRD Kabupaten Bangka menyampaikan rencana pengusulan Ranperda inisiatif DPRD tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin pada 2027. Penyusunannya direncanakan melibatkan Kanwil Kemenkum Babel.

Pembahasan juga mencakup materi muatan Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap kreativitas, inovasi, dan potensi kekayaan intelektual masyarakat Kabupaten Bangka.

Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, mengapresiasi koordinasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Bangka dalam upaya membentuk regulasi daerah yang berkualitas.

“Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen mendukung pembentukan peraturan daerah yang harmonis, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sinergi ini penting agar setiap regulasi mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kaswo.

Senada, Kepala Divisi P3H Slamet Iman Santoso menekankan pentingnya koordinasi sejak tahap perencanaan agar substansi Ranperda sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan masyarakat.

“Penyusunan Ranperda perlu memperhatikan aspek yuridis, substansi, serta kebutuhan masyarakat. Kami siap memberikan pendampingan dan penguatan dalam proses pembentukan regulasi, khususnya terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan pelindungan kekayaan intelektual,” ungkap Slamet.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap kerja sama dengan DPRD Kabupaten Bangka semakin kuat sehingga dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts