Kasus Pembunuhan Pratu Feriskal, Kuasa Hukum Soroti Asal Senjata Api Rakitan

Writer: - Selasa, 3 November 2026
Kuasa hukum keluarga Pratu Feriskal Alfarizy Albesa, Dr Jasmadi bersama Desmond Simanjuntak, memberikan keterangan kepada awak media usai sidang perdana perkara dugaan pembunuhan yang menjerat Sertu Muhammad Rafi Ronald di Pengadilan Militer. (Foto; Sumselupdate.com/Romadon)

Palembang, Sumselupdate.com – Kuasa hukum keluarga Pratu Feriskal Alfarizy Albesa mengapresiasi dakwaan yang dibacakan oditur militer terhadap terdakwa oknum anggota TNI, Sertu Muhammad Rafi Ronald, dalam sidang perdana perkara pembunuhan tersebut.

Meski mengapresiasi dakwaan, pihak keluarga korban meminta agar persidangan tidak hanya mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan Pratu Feriskal meninggal dunia, tetapi juga menelusuri asal-usul senjata api rakitan yang diduga digunakan terdakwa.

Read More

Kuasa hukum keluarga korban, Dr Jasmadi, didampingi Desmond Simanjuntak, mengatakan rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut telah diuraikan dalam surat dakwaan yang dibacakan oditur militer.

Namun, pihaknya akan terus mengawal proses persidangan, khususnya dalam agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian.

“Kami mengapresiasi dakwaan tersebut karena rangkaian peristiwa sudah terpenuhi. Tinggal bagaimana nanti keterangan saksi dan pembuktian dalam persidangan, termasuk pada saat tuntutan,” ujar Jasmadi.

Ia berharap proses peradilan militer dapat memberikan keadilan secara menyeluruh bagi keluarga korban.

Jasmadi juga meminta perhatian Panglima TNI dan jajaran terkait agar proses penanganan perkara tersebut mendapat pengawasan sehingga hak keluarga korban untuk memperoleh keadilan dapat terpenuhi.

Selain mengawal proses hukum atas kematian Pratu Feriskal, pihak kuasa hukum turut menyoroti keberadaan senjata api rakitan yang diduga digunakan terdakwa dalam peristiwa tersebut.

Jasmadi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, senjata tersebut diperoleh terdakwa saat mengikuti kegiatan di wilayah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, terdakwa disebut masih menggunakan senjata tersebut meskipun sudah tidak aktif dalam kegiatan dimaksud.

“Ini juga harus segera ditelusuri. Dari mana asal senjata tersebut? Harapan kami, persoalan ini juga dibuka dalam persidangan militer,” tegasnya.

Menurut Jasmadi, penelusuran asal-usul senjata api tersebut penting untuk mengetahui bagaimana senjata itu diperoleh dan mengapa masih berada dalam penguasaan terdakwa.

Pihaknya juga berharap aparat berwenang dapat mendalami persoalan tersebut, termasuk kemungkinan adanya aspek lain yang perlu ditelusuri oleh kepolisian maupun unsur terkait.

Kuasa hukum keluarga korban menegaskan akan terus memantau jalannya persidangan hingga seluruh fakta terungkap dan proses hukum terhadap terdakwa berjalan sesuai ketentuan.

Bagi keluarga korban, pengungkapan perkara ini diharapkan tidak hanya memberikan kejelasan mengenai peristiwa yang merenggut nyawa Pratu Feriskal, tetapi juga menjawab berbagai pertanyaan terkait keberadaan senjata api yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts