Palembang, Sumselupdate.com – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Rony Samtana mengajak masyarakat Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, ikut berperan aktif memberantas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.
Ia meminta warga bersama aparat kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menciptakan lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Ajakan tersebut disampaikan Rony Samtana saat melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus melaksanakan Salat Jumat berjemaah di Masjid Lawang Kidul, Jumat.
Usai salat berjemaah, Kapolda melanjutkan kegiatan dengan berdialog bersama masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus membahas upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kunjungan tersebut berlangsung setelah sebelumnya personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penindakan di dua kampung di kawasan Lawang Kidul yang menjadi perhatian terkait dugaan peredaran narkotika.
Dalam dialog tersebut, Rony mengatakan kegiatan Jumat Keliling tidak hanya menjadi sarana mendekatkan kepolisian dengan masyarakat, tetapi juga wadah untuk mendengarkan masukan dan menyampaikan program kepolisian sesuai kebutuhan wilayah.
“ Kegiatan Jumat Keliling ini adalah sarana untuk silaturahmi, silaturahmi dengan masyarakat, menerima saran masukan dari masyarakat, termasuk menyampaikan program-program kerja apa yang harus dilakukan sesuai dengan wilayah masing-masing,” ujar Rony saat diwawancarai di lokasi.
Kapolda secara khusus menyoroti penindakan yang sebelumnya dilakukan jajarannya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Lorong Manggar.
Wilayah tersebut menjadi perhatian karena selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi yang rawan aktivitas peredaran gelap narkotika.
Rony mengajak jemaah masjid, tokoh agama, dan masyarakat setempat mendukung upaya kepolisian agar kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkoba.
“Tolong bantu kami. Tolong bantu Polda Sumatera Selatan untuk menciptakan bagaimana daerah Lorong Manggar ini bisa menjadi daerah yang tidak nyaman untuk bertransaksi narkoba. Menjadi daerah yang tidak nyaman untuk mengonsumsi narkoba,” tegasnya.
Menurut Rony, penindakan hukum saja belum cukup untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Pasalnya, aktivitas tersebut berpotensi kembali muncul setelah operasi kepolisian selesai dilakukan.
“Bukan tidak ada penindakan, setiap waktu ditindak, paling nanti dua bulan berhenti, setelah itu balik lagi. Artinya kami coba dari Polda Sumatera Selatan kali ini adalah bagaimana kami memiliki program berkesinambungan dengan merangkul pemerintah daerah, alim ulama, tokoh masyarakat, pemuda yang ada di sini untuk membuat daerah ini menjadi daerah yang tidak nyaman lagi bertransaksi narkoba,” katanya.
Karena itu, Polda Sumsel berencana memperkuat upaya pencegahan melalui kerja sama berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Selain penegakan hukum dan pendekatan sosial, pembenahan lingkungan juga menjadi bagian dari upaya tersebut.
Rony menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Palembang terkait kebutuhan penerangan jalan dan perbaikan infrastruktur di kawasan yang menjadi perhatian.
Menurutnya, kondisi lingkungan yang lebih terang, tertata, dan memiliki akses jalan memadai diharapkan dapat mendukung terciptanya kawasan permukiman yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Yang kemarin katanya daerah itu gelap, berarti kita harus sama-sama membuat menjadi terang. Yang tadinya katanya infrastruktur jalannya rusak, kami sudah minta Pak Wali Kota dan Pak Wali Kota setuju untuk melakukan perbaikan. Lagi-lagi kita akan mencoba membuat ini, kita ubah menjadi daerah yang lebih manusiawi untuk berkehidupan,” pungkasnya.
Kapolda berharap keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberlanjutan pemberantasan narkotika di Lawang Kidul, sehingga lingkungan permukiman dapat terbebas dari aktivitas peredaran gelap narkoba.
(**)







