Palembang, Sumselupdate.com – Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Polsek Seberang Ulu (SU) I mengamankan delapan pria dalam penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Jalan SH Wardoyo, Lorong Kencana, Kecamatan SU I, Palembang, Senin (26/10/2026) pagi.
Dari delapan pria yang diamankan, tujuh orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas di lokasi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap, uang tunai jutaan rupiah, senjata tajam, sabu seberat 0,15 gram, timbangan digital, dan sejumlah telepon seluler.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Muhammad Burhanudin Yusuf Hanafiah membenarkan pengamanan delapan pria tersebut. Keterangan itu disampaikan saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, didampingi Kabag Ops AKBP Budi Santoso dan Kapolsek SU I Kompol Robi Sugara.
“Dari hasil tes urine, tujuh orang positif pengguna narkoba. Turut juga diamankan sejumlah barang bukti berupa alat isap, uang tunai jutaan rupiah, senjata tajam, sabu sebanyak 0,15 gram, timbangan digital, hingga ponsel,” ujar Burhanudin.
Polisi Bakal Gencarkan Operasi
Burhanudin mengatakan, kepolisian akan terus melakukan operasi di sejumlah wilayah yang dinilai rawan peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk menekan peredaran narkotika sekaligus mencegah masyarakat, khususnya generasi muda, terjerat penyalahgunaan narkoba.
“Kita pastikan bahwa operasi ini akan terus dilakukan di beberapa wilayah yang kita anggap rawan dari peredaran narkoba demi memastikan generasi muda bebas dari jeratan barang haram tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek SU I Kompol Robi Sugara menegaskan, pihaknya akan melanjutkan kegiatan serupa dan meningkatkan pengawasan di kawasan yang dinilai rawan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Ia mengatakan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan aktivitas narkotika di wilayah Kecamatan SU I.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menangani dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Palembang. Adapun status hukum serta peran masing-masing pria yang diamankan perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
(**)







