Baturaja, Sumselupdate.com – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.629.656.293.342,81.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD OKU, Selasa (23/9/2026), setelah melalui rangkaian pembahasan dan persidangan yang cukup panjang. Tujuh fraksi di DPRD OKU menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, SSTP, MM, M.Pd. dan Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi, SH.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah instansi terkait.
Setelah disepakati DPRD dan Pemkab OKU, rancangan tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan Daerah Rp1,49 Triliun
Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah Kabupaten OKU direncanakan mencapai Rp1.499.928.857.927,00.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp216.955.505.955,00, serta pendapatan transfer sebesar Rp1.263.379.902.165,00.
Pendapatan transfer tersebut terdiri dari transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1.087.974.922.000,00 dan transfer antar daerah sebesar Rp175.404.980.165,00.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp19.593.449.807,00. Jumlah tersebut terdiri dari pendapatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebesar Rp18.593.449.807,00 serta pendapatan bonus produksi bumi sebesar Rp1 miliar.
Belanja Daerah Rp1,62 Triliun
Untuk belanja daerah, dalam APBD Perubahan 2026 dialokasikan sebesar Rp1.629.656.293.342,81 untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten OKU.
Dari total belanja tersebut, anggaran untuk urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar mencapai Rp1.029.460.333.813,00.
Anggaran tersebut mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Selanjutnya, belanja urusan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dialokasikan sebesar Rp119.666.352.067,00.
Untuk urusan pemerintahan pilihan yang mencakup bidang kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, serta perindustrian dan perdagangan, dialokasikan sebesar Rp27.932.716.182,00.
Sementara itu, belanja untuk unsur pendukung yang meliputi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD dialokasikan sebesar Rp145.186.470.724,00.
Kemudian, belanja unsur penunjang untuk bidang perencanaan, keuangan, dan kepegawaian dialokasikan sebesar Rp234.770.810.077,81.
Untuk urusan pengawasan yang dilaksanakan Inspektorat, anggaran yang disiapkan sebesar Rp11.895.324.481,00.
Adapun belanja kewilayahan yang dilaksanakan melalui 13 kecamatan di Kabupaten OKU dialokasikan sebesar Rp49.399.198.206,00.
Sedangkan untuk unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), termasuk dukungan terhadap kegiatan partai politik, dialokasikan sebesar Rp11.345.087.792,00.
Selisih Pendapatan dan Belanja Ditutup SILPA
Jika dibandingkan antara pendapatan dan belanja daerah, terdapat selisih sebesar Rp129.727.435.415,81.
Selisih tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya dengan nilai yang sama, yakni Rp129.727.435.415,81.
Sementara itu, pada sisi pengeluaran pembiayaan, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 menetapkan nilai sebesar Rp0,00.
Sebelumnya, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp5 miliar yang terdiri dari penyertaan modal kepada Bank Sumsel Babel sebesar Rp3 miliar dan penyertaan modal kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Baturaja sebesar Rp2 miliar.
Namun, rencana penyertaan modal tersebut dibatalkan sehingga pengeluaran pembiayaan dalam APBD Perubahan Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi nihil.(**)







