Kemenkum Babel Dorong Inovasi Daerah Nelalui Edukasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Paten

Writer: - Rabu, 23 September 2026
Kemenkum Babel Dorong Inovasi Daerah Nelalui Edukasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Paten (Sumselupdate.com/ Ist)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat ekosistem inovasi daerah melalui kegiatan Edukasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Paten dengan tema “Paten sebagai Instrumen Perlindungan dan Pengembangan Inovasi Daerah” yang digelar di Hotel Santika Pangkal Pinang, Selasa (22/09/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, jajaran Bidang Kekayaan Intelektual, serta menghadirkan Pemeriksa Paten Ahli Muda Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Raden Muhammad Agung Triadi beserta tim.

Read More

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemberian piagam penghargaan kepada Hartono dan Bustanil Arifin sebagai inisiator pendaftaran produk Indikasi Geografis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan komitmen dalam mendorong perlindungan, pelestarian, serta pengembangan potensi unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa perlindungan paten memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap hasil inovasi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi suatu karya.

“Paten bukan hanya sebatas perlindungan hukum terhadap sebuah invensi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong inovasi, meningkatkan daya saing, serta membuka peluang pemanfaatan hasil riset agar memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” ujar Johan.

Johan menambahkan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha terhadap pentingnya pendaftaran paten masih perlu terus diperkuat.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan.

“Melalui sinergi bersama, berbagai potensi inovasi daerah dapat diidentifikasi, dilindungi, dan dikembangkan sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, mengatakan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan aset strategis yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan sejak awal proses penciptaannya.

“Perlindungan Kekayaan Intelektual memberikan hak eksklusif kepada pencipta atau inventor atas hasil kreativitas dan inovasinya. Dengan perlindungan yang tepat, karya intelektual tidak hanya memiliki nilai hukum, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi dan berdaya saing,” ungkap Kaswo.

Pada Kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Joko Triadhi, memberikan materi mengenai penguatan ekosistem inovasi daerah melalui penyelarasan riset dengan prioritas pembangunan daerah, identifikasi invensi yang berpotensi mendapatkan perlindungan paten, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, dan dunia usaha dalam mendorong hilirisasi hasil penelitian.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, menyampaikan pemahaman mengenai konsep Kekayaan Intelektual sebagai hak yang lahir dari kemampuan, kreativitas, dan olah pikir manusia yang menghasilkan karya, produk, maupun proses yang memiliki nilai ekonomi.

Materi berikutnya disampaikan oleh Pemeriksa Paten Ahli Muda DJKI, Raden Muhammad Agung Triadi, yang menjelaskan pentingnya perlindungan paten sebagai hak eksklusif atas invensi di bidang teknologi. Peserta diberikan pemahaman mengenai persyaratan paten, meliputi unsur kebaruan, langkah inventif, penerapan industri, hingga mekanisme penelusuran dan tata cara pendaftaran paten.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap perlindungan paten semakin meningkat, sehingga mampu mendorong lahirnya inovasi baru, memperkuat kolaborasi riset, serta mendukung pengembangan potensi unggulan daerah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual yang mudah diakses serta mendukung terciptanya ekosistem inovasi yang produktif dan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts