Perempuan di Palembang Laporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT

Writer: - Jumat, 11 September 2026
Enty Novianti, korban KDRT saat ditemui usai buat laporan polisi, Jumat (11/9/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com — Seorang perempuan berinisial EN (33), warga Kota Palembang, melaporkan suaminya berinisial MA ke Polrestabes Palembang atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Laporan tersebut dibuat EN di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (11/9/2026) siang.

Read More

Kepada wartawan, EN mengaku mengalami dugaan kekerasan sebanyak dua kali selama menjalani rumah tangga dengan MA. Keduanya diketahui menikah pada 28 November 2025.

Menurut pengakuan EN, dugaan kekerasan pertama terjadi sekitar tiga bulan setelah pernikahan. Sementara peristiwa kedua yang dilaporkannya terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 04.45 WIB.

EN menuturkan, kejadian tersebut bermula ketika dirinya sedang sakit dan meminta izin kepada suaminya untuk pergi ke rumah orang tuanya. Setelah berada di rumah orang tua, EN mengaku dihubungi MA dan diminta kembali ke rumah.

EN kemudian kembali ke rumah mereka di kawasan Jalan Balayudha, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Menurut EN, setibanya di rumah terjadi perselisihan antara dirinya dengan MA. Ia mengaku kemudian diminta meninggalkan rumah.

Saat hendak pergi, EN mengatakan dirinya sempat mengalami kendala karena mobil miliknya tidak dapat dikeluarkan dari rumah.

Perselisihan kembali terjadi ketika EN hendak meninggalkan rumah pada Jumat dini hari. Dalam laporannya, EN menyebut MA membawa palu dan bensin.

EN mengaku perselisihan tersebut berkaitan dengan permintaan MA terhadap kunci dan STNK mobil miliknya.

“Terlapor meminta kunci dan STNK mobil milik saya. Alasannya, kendaraan tersebut akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua. Padahal mobil itu sudah ada sejak saya belum berumah tangga dengan MA, jadi mobil itu milik saya,” ujar EN.

EN mengaku menolak menyerahkan kunci dan STNK kendaraan tersebut. Menurut keterangannya, perselisihan kemudian berlanjut hingga dirinya mengalami dugaan kekerasan fisik.

EN juga mengaku mengalami luka bakar setelah terjadi insiden yang melibatkan bensin dan api di dalam rumah.

“Saya kemudian meminta pertolongan. Mertua saya datang untuk melerai dan membantu menyelamatkan saya. Setelah itu saya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan,” katanya.

EN mengatakan mengalami luka pada bagian tangan serta rambut dan alis akibat kejadian tersebut.

Setelah mendapatkan perawatan medis, EN bersama orang tuanya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan.

“Saya sudah tidak sanggup lagi menjalani rumah tangga bersama MA. Kami menikah baru sekitar 10 bulan dan saya mengaku telah mengalami dua kali dugaan kekerasan. Saya berharap laporan ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, laporan diserahkan kepada Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, MA sebagai pihak yang dilaporkan belum memberikan keterangan mengenai laporan dan tuduhan yang disampaikan EN.

Sumselupdate.com membuka ruang hak jawab bagi MA atau pihak terkait apabila ingin memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts