Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bangka Selatan

Writer: - Minggu, 6 September 2026
Kanwil Kemenkum Babel bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat pengharmonisasian Ranperda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pangkalpinang, Kamis (3/9/2026). (Foto: Humas Kemenkum Babel)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangka Selatan tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (3/9/2026).

Harmonisasi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Babel dalam memastikan pembentukan regulasi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Read More

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Babel dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Rahmat Feri Pontoh.

Rapat turut dihadiri jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Babel, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan serta perangkat daerah terkait.

Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bangka Selatan Haris Setiawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangka Selatan Ade Hermawan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Bangka Selatan Ami Prionggo.

Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung mengatakan, proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan regulasi daerah. Melalui tahapan tersebut, setiap rancangan peraturan dapat dikaji dari sisi substansi maupun teknik penyusunan.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas. Melalui proses harmonisasi ini, setiap rancangan peraturan daerah dapat dikaji secara menyeluruh baik dari sisi substansi maupun teknik penyusunan sehingga mampu memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Johan.

Menurut Johan, regulasi mengenai optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki nilai strategis karena berkaitan dengan perlindungan pekerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Sementara itu, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Babel Rahmat Feri Pontoh menjelaskan, pengharmonisasian Ranperda merupakan amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Dalam proses harmonisasi, kami memastikan rancangan peraturan daerah memenuhi aspek substantif dan aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Pembahasan dilakukan secara komprehensif agar regulasi yang dibentuk tidak hanya sesuai secara prosedural, tetapi juga memiliki kesesuaian materi muatan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Rahmat.

Dalam rapat tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bangka Selatan Haris Setiawan menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Babel atas fasilitasi yang diberikan.

Ia berharap proses harmonisasi dapat menghasilkan produk hukum yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak bertentangan secara vertikal maupun horizontal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangka Selatan Ade Hermawan mengatakan, penyusunan Ranperda tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Melalui harmonisasi tersebut, substansi Ranperda diharapkan dapat semakin selaras dengan regulasi yang lebih tinggi sekaligus mampu menjawab kebutuhan perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Bangka Selatan.

Kanwil Kemenkum Babel pun terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dalam membentuk regulasi yang harmonis, berkualitas dan memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts