Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Nurcahyo J.M., SH., MH., memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Sumsel, Jumat (14/8/2026).
Upacara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Pelantikan menjadi bagian dari penyegaran dan regenerasi organisasi untuk memperkuat kinerja institusi kejaksaan di Sumatera Selatan.
Dalam pelantikan tersebut, lima pejabat strategis resmi menempati jabatan baru.
Rinaldi Umar, SH., MH., dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Selatan menggantikan Anton Delianto, SH., MH.
Kemudian, jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) yang sebelumnya dijabat Nurhadi Puspandoyo, SH., MH., kini dipercayakan kepada Tengku Firdaus, SH., MH.
Sementara itu, jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) diserahterimakan dari Agus Riyanto, SH., kepada Tri Joko, SH., MH.
Perubahan juga terjadi di jajaran kejaksaan negeri. Mohammad Nasir, SH., MH., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang menggantikan Muhammad Ali Akbar, SH., MH.
Sedangkan jabatan Kajari Musi Banyuasin (Muba) kini dijabat Kiki Yonata, SH., MH., menggantikan Aka Kurniawan, SH., MH.
Dalam prosesi tersebut, pejabat eselon II yang dilantik disaksikan Hakim Tinggi Palembang Dr. Erwantoni, SH., MH., serta Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bulan Mahardika Subekti, SH., MH.
Sementara itu, saksi bagi pejabat eselon III yakni Asisten Bidang Intelijen Moch. Fatria, SH., MH., dan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Agustinus Octavianus Mangontan, SH., MH.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan bagian dari proses regenerasi serta penyegaran organisasi di lingkungan Kejati Sumsel.
Pergantian sejumlah pejabat strategis ini diharapkan dapat memperkuat kinerja institusi, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan jajaran kejaksaan mampu merespons dinamika dan tantangan tugas yang semakin kompleks.
Dengan adanya rotasi dan pengisian jabatan tersebut, Kejati Sumsel diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.
(**)











