Pangkalpinang, Sumselupdate.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali menghadirkan layanan hukum secara langsung kepada masyarakat melalui Festival ERPEKA di Taman Wilhelmina, Pangkal Pinang.
Kegiatan pada hari kedua, Kamis (6/8/2026), menjadi bagian dari rangkaian Festival ERPEKA yang diinisiasi UPTD Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Rumah Promosi dan Kemasan (RPK), sekaligus rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkum Babel Erlina Johan, serta jajaran.
Pelayanan juga melibatkan pejabat fungsional pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Tim Kerja Penyuluh Hukum.
Melalui stan pelayanan yang tersedia, masyarakat dan pelaku UMKM dapat memperoleh konsultasi serta informasi mengenai berbagai layanan hukum.
Pada hari kedua, tercatat tujuh konsultasi terkait Kekayaan Intelektual, empat pemohon layanan Perseroan Perorangan, dan satu konsultasi mengenai bantuan hukum.
Selain memberikan pelayanan, petugas Kanwil Kemenkum Babel juga memberikan edukasi mengenai pelindungan Kekayaan Intelektual, layanan AHU, bantuan hukum, serta prosedur pelayanan yang dapat diakses masyarakat.
Informasi mengenai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada layanan Kementerian Hukum turut disampaikan kepada pengunjung.
Edukasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai jenis layanan, mekanisme pembayaran, serta tarif resmi yang berlaku. Masyarakat juga diingatkan agar melakukan pembayaran PNBP melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung mengatakan kehadiran pihaknya dalam Festival ERPEKA merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Pelayanan hukum harus hadir semakin dekat, mudah, dan dapat diakses langsung oleh masyarakat. Melalui Festival ERPEKA ini, kami ingin memastikan pelaku UMKM, pelaku ekonomi kreatif, maupun masyarakat umum dapat memperoleh informasi, konsultasi, dan layanan hukum secara langsung sesuai kebutuhan mereka,” ujar Johan.
Menurut Johan, keterbukaan informasi mengenai tarif layanan juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai jenis layanan, prosedur, maupun tarif PNBP yang berlaku. Dengan keterbukaan informasi tersebut, pelayanan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan yang melibatkan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran mengenai legalitas usaha serta pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.
“Pelaku usaha perlu memahami bahwa legalitas dan pelindungan Kekayaan Intelektual merupakan bagian penting dalam membangun usaha yang berkelanjutan. Karya, merek, maupun bentuk kreativitas lainnya memiliki nilai ekonomi yang perlu dilindungi secara hukum,” lanjutnya.
Catat Pencatatan Hak Cipta
Salah satu capaian pelayanan pada hari kedua Festival ERPEKA adalah diterbitkannya satu Surat Pencatatan Ciptaan untuk karya seni lagu berjudul “Bangka Belitung” atas nama Yoan Olsita dan Achruman Akbar.
Pencatatan tersebut menjadi salah satu bentuk layanan Kekayaan Intelektual yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung pelindungan terhadap karya yang dihasilkan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo mengatakan pelayanan langsung di ruang publik memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan penjelasan mengenai layanan Kementerian Hukum secara lebih mudah.
Menurutnya, kegiatan seperti Festival ERPEKA dapat menjadi sarana untuk meningkatkan literasi hukum, khususnya bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.
“Pelaku usaha membutuhkan informasi mengenai legalitas badan usaha, pelindungan hasil kreativitas, maupun biaya resmi dalam mengakses layanan. Karena itu, pelayanan dan edukasi secara langsung seperti ini penting untuk terus dilakukan,” ujarnya.
Melalui partisipasi dalam Festival ERPEKA, Kanwil Kemenkum Babel terus mendorong pelayanan hukum yang mudah diakses sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai legalitas usaha, Kekayaan Intelektual, bantuan hukum, dan layanan Administrasi Hukum Umum.
(**)











