Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Non Litigation Peacemaker Association (DPD NLPA) Provinsi Sumatera Selatan di ruang tamu Kakanwil Kemenkum Sumsel, Senin (3/8/2026).
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi pembentukan kepengurusan DPD NLPA Sumatera Selatan sebagai bagian dari pembinaan Alumni Paralegal Justice Award (PJA) sekaligus memperkuat sinergi dalam peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Nur’Ainun, Koordinator Penyuluh Hukum Asnedi, beserta jajaran.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Perwakilan DPD NLPA Sumatera Selatan menyampaikan tujuan audiensi untuk bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi terkait pembentukan kepengurusan organisasi di tingkat provinsi.
Selain membahas pembentukan kepengurusan, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai penguatan kolaborasi antara Kementerian Hukum dengan para Alumni Paralegal Justice Award dalam mendukung edukasi hukum serta penyelesaian sengketa melalui jalur nonlitigasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyambut positif inisiatif pembentukan DPD NLPA Sumatera Selatan. Menurutnya, kehadiran organisasi tersebut akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan edukasi hukum.
“Kami menyambut baik terjalinnya sinergi dengan DPD NLPA Sumatera Selatan. Kehadiran para Alumni Paralegal Justice Award diharapkan dapat menjadi mitra strategis Kementerian Hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat penyelesaian sengketa secara nonlitigasi, serta mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat,” ujar Maju.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Kementerian Hukum dan para alumni PJA diharapkan mampu mendorong terciptanya masyarakat yang semakin sadar hukum sekaligus memperkuat budaya penyelesaian sengketa secara damai melalui pendekatan nonlitigasi.
Melalui pembentukan DPD NLPA Sumatera Selatan, diharapkan sinergi antara pemerintah dan para pegiat bantuan hukum semakin kuat, sehingga upaya pemberdayaan hukum dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
(**)










