Pangkalan Balai, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Kodam II/Sriwijaya memperkuat sinergi dalam mempercepat penyelesaian program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Langkah ini menjadi upaya strategis untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang dikelola masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen tersebut mengemuka saat Bupati Banyuasin Askolani menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Kodam II/Sriwijaya Brigjen TNI Junaidi M. beserta rombongan di Ruang Kerja Bupati Banyuasin, Rabu (8/7).
Pertemuan tersebut membahas percepatan penyelesaian program TORA di Kabupaten Banyuasin. Program pemerintah ini bertujuan mendistribusikan maupun melegalisasi tanah negara agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang telah mereka kuasai.
Bupati Askolani mengatakan, Banyuasin menjadi salah satu daerah yang memiliki potensi penyelesaian lahan TORA dalam skala besar. Pada tahap awal, sekitar 1.400 hektare lahan akan ditindaklanjuti, sementara masih terdapat puluhan ribu hektare lainnya yang akan diproses secara bertahap.
“Kami menyambut baik kunjungan Kapoksahli Kodam II/Sriwijaya yang mendapat tugas membantu penyelesaian TORA di Banyuasin. Tahap awal sekitar 1.400 hektare akan ditindaklanjuti, namun ke depan masih ada puluhan ribu hektare yang akan diselesaikan.
Harapannya perusahaan dapat berusaha dengan tenang, masyarakat memperoleh kepastian hukum, kesejahteraan meningkat, dan lahan yang telah dilepaskan dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama untuk mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Askolani.
Menurutnya, reforma agraria bukan sekadar penataan administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan pemerataan ekonomi serta mengurangi konflik agraria di tengah masyarakat.
“Dalam konteks tersebut, reforma agraria menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih berkeadilan melalui penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah,” tegasnya.
Sementara itu, Brigjen TNI Junaidi menjelaskan bahwa program TORA merupakan kebijakan nasional yang bertujuan memberikan legalitas hukum terhadap lahan yang selama ini dikelola masyarakat. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam pemerataan kepemilikan tanah dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Ia menerangkan, tanah TORA pada umumnya diberikan dalam bentuk sertifikat hak pakai sehingga dapat dikelola masyarakat secara berkelanjutan, namun tidak untuk diperjualbelikan.
“Sinergi TNI dan Pemerintah melalui Kodam II/Sriwijaya berkomitmen membantu pemerintah daerah merumuskan regulasi yang tepat agar masyarakat dapat mengelola lahan dan sumber daya secara legal, aman, serta mampu meningkatkan kesejahteraan tanpa merusak lingkungan,” jelas Brigjen TNI Junaidi.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin optimistis penyelesaian program TORA dapat berjalan lebih cepat sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan produktivitas sektor pertanian, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Infrastruktur, Ekonomi dan SDA H Salni Pajar, Plt Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Ahmad Sabarudin, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hj Ida Bahagia, perwakilan Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama, Kolonel Inf Yopie Hutasoit, Kolonel Inf Wahyu, serta jajaran Kodam II/Sriwijaya. (**)











