DPRD Sumsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri 31 Catatan untuk Pemprov

Writer: - Senin, 27 Juli 2026
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie memimpin Rapat Paripurna ke-37 DPRD Sumsel dengan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, DPRD memberikan 31 catatan perbaikan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumsel dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie didampingi Wakil Ketua DPRD Raden Gempita, H Nopianto, dan HM Ilyas Panji Alam. Turut hadir Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Sekretaris DPRD Sumsel Apeizal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI/Polri, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat paripurna yakni penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Laporan Banggar dibacakan oleh juru bicara Banggar DPRD Sumsel, Dra Hj Rita Suryani, SH, MH. Dalam laporannya, Banggar menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sumsel sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah perlunya kajian menyeluruh terhadap sumber dan penyebab terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sehingga anggaran pada tahun-tahun mendatang dapat direncanakan dan dimanfaatkan secara lebih efektif.

Banggar juga meminta pemerintah daerah terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan agar serapan anggaran semakin optimal serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, DPRD Sumsel memberikan 31 catatan perbaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel beserta seluruh organisasi perangkat daerah sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumsel, khususnya Badan Anggaran, komisi-komisi, serta fraksi-fraksi yang telah membahas Raperda secara konstruktif.

Menurut Herman Deru, persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Herman Deru menegaskan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD merupakan modal penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah menuju Sumsel Maju Terus untuk Semua.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, Pemerintah Provinsi Sumsel diharapkan dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD guna meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts