Palembang, Sumselupdate.com – Seorang anak perempuan di Kota Palembang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kalidoni. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan pada Mei 2026 dan kini masih dalam proses penyelidikan.
Kuasa hukum korban dari LBH Bima Sakti, Indah Permatasari SH MH, didampingi Inessholati SH, mengatakan laporan tersebut telah diterima dan ditangani Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel yang membidangi perlindungan perempuan dan anak.
“Kasus ini sudah dilaporkan oleh klien kami, yakni ibu korban, ke Polda Sumsel pada bulan Mei lalu,” ujar Indah, Jumat (17/7/2026).
Demi melindungi identitas korban yang masih di bawah umur, Sumselupdate.com tidak menyebutkan identitas lengkap korban maupun pihak yang diduga terlibat.
Berdasarkan laporan polisi, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Rabu (13/5/2026) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Gading Empat, Kelurahan Kalidoni, Palembang.
Kuasa hukum menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah seorang terlapor melalui pesan langsung (direct message/DM) di Instagram.
Menurut Indah, salah seorang terlapor diduga membujuk korban dengan alasan akan mengantarkannya ke sekolah. Bahkan, terlapor disebut sempat meminta izin kepada orang tua korban sebelum membawa korban pergi.
“Korban dijemput di depan lorong rumah dengan alasan akan diantar ke sekolah. Namun, korban justru dibawa ke rumah kontrakan,” katanya.
Pihak kuasa hukum menduga kedua terlapor telah memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Salah seorang diduga membujuk korban, sementara terlapor lainnya menyediakan lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya tindak pidana.
Korban, lanjut Indah, baru dipulangkan ke rumah sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan ojek online dalam kondisi syok dan ketakutan.
“Korban dipulangkan menggunakan ojek online dalam keadaan linglung dan ketakutan,” ujarnya.
Kecurigaan orang tua muncul ketika melihat kondisi anaknya yang berubah drastis. Setelah beberapa hari dibujuk untuk bercerita, korban akhirnya mengungkap dugaan peristiwa yang dialaminya.
Merasa tidak terima, ibu korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Menurut kuasa hukum, hingga kini kedua terlapor telah dua kali dipanggil penyidik, namun belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Saat ini kasusnya masih berproses. Kedua terlapor sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi tidak hadir. Kami berharap penyidik segera mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Indah.
Ia juga menyebut salah seorang terlapor diduga masih berupaya menghubungi korban, sehingga pihak keluarga berharap korban mendapatkan perlindungan selama proses hukum berlangsung.
Sementara itu, ibu korban berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan perkara tersebut dan memberikan rasa keadilan bagi anaknya.
Menurutnya, sejak peristiwa itu terjadi, kondisi psikologis korban berubah drastis. Korban menjadi lebih pendiam, emosinya tidak stabil, dan kini enggan kembali bersekolah.
“Saya berharap polisi dapat memproses kasus ini hingga tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung di Polda Sumsel. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum para terlapor.
(**)











