Bea Cukai Akui Tak Semua Cartridge Vape Diperiksa, Hakim: ‘Nasib Kamu Memang Kurang Bagus, Ammar’

Writer: - Selasa, 7 Juli 2026
Sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkotika melalui cartridge pod vape yang mengandung zat etomidate. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkotika melalui cartridge pod vape yang mengandung zat etomidate dengan terdakwa Muhammad Ammar, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (7/7/2026).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hendri Agustian, SH, MH tersebut beragenda pemeriksaan saksi dari pihak Bea Cukai Palembang dan kepolisian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Frans Donal, petugas Bea Cukai Palembang, untuk memberikan keterangannya di persidangan.

Read More

Di hadapan majelis hakim, Frans Donal menjelaskan bahwa terdakwa diamankan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada 3 Februari 2026 setelah tiba menggunakan pesawat AirAsia dari Malaysia.

Menurut saksi, saat barang bawaan terdakwa melewati mesin X-Ray, petugas menemukan sejumlah cartridge pod vape di dalam tas hitam milik terdakwa yang juga berisi pakaian. Jumlah cartridge yang dibawa dinilai tidak wajar sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketika kami tanyakan, terdakwa mengaku cartridge pod tersebut untuk digunakan sendiri. Namun karena jumlahnya cukup banyak, kami melakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Frans Donal di persidangan.

Saksi menerangkan, berdasarkan ketentuan kepabeanan, penumpang masih diperbolehkan membawa cartridge pod vape dalam batas tertentu, yakni tidak melebihi 12 mililiter. Namun, karena jumlah yang dibawa terdakwa mencapai 17 cartridge pod, petugas mencurigai barang tersebut mengandung zat terlarang.

“Sebagai langkah deteksi dini kami melakukan pendalaman, kemudian berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Palembang karena diduga mengandung narkotika,” jelasnya.

Baca juga : Bea Cukai Akui Tak Semua Cartridge Vape Diperiksa, Hakim: ‘Nasib Kamu Memang Kurang Bagus, Ammar’

Keterangan saksi tersebut kemudian mendapat sorotan dari Ketua Majelis Hakim. Hakim mempertanyakan mekanisme pemeriksaan terhadap cartridge pod yang jumlahnya berada di bawah batas 12 mililiter.

“Kalau seseorang membawa cartridge pod hanya enam buah, apakah tetap diperiksa? Apakah ada kemungkinan lolos meski ternyata mengandung narkotika?” tanya hakim kepada saksi.

Menjawab pertanyaan tersebut, Frans Donal mengakui pemeriksaan tidak selalu dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh penumpang.

“Kalau ada instruksi pengetatan dari pusat tentu akan kami periksa dan lakukan tes. Namun apabila tidak ada pengetatan, memang ada kemungkinan barang tersebut lolos dari pemeriksaan,” jawabnya.

Baca juga : Kasus Rokok Tanpa Cukai, JPU Tuntut Junaidi Cs 3 Tahun Penjara

Mendengar jawaban itu, hakim kembali menanggapi dengan nada menyindir.

“Berarti kalau ada yang membawa cartridge mengandung narkotika tetapi jumlahnya di bawah batas itu, bisa saja lolos dari pemeriksaan. Nasib kamu memang kurang bagus, Ammar,” ucap hakim yang disambut perhatian para pengunjung sidang.

Dalam surat dakwaannya, jaksa mengungkapkan bahwa terdakwa Muhammad Ammar diduga membawa cartridge pod vape yang mengandung zat etomidate dari Malaysia. Jaksa juga menyebut nama Shahmi Akmal yang mengaku memesan 10 cartridge vape melalui Ammar untuk digunakan sebagai pengganti rokok.

Shahmi diketahui pernah membawa cartridge vape dari Malaysia ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sebelum melanjutkan perjalanan ke Jambi. Meski demikian, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel urine Shahmi dinyatakan negatif atau tidak mengandung narkotika.

Atas perbuatannya, Muhammad Ammar didakwa secara alternatif melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (2) KUHP, atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts