Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Selatan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis etomidate atau vape mengandung obat keras serta 6.000 butir pil ekstasi yang diduga akan dikirim ke Pulau Jawa.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka yang berperan sebagai kurir, yakni Zufri (42), warga Labuhan Ratu, Sumatera Utara, dan Hamzah (36), warga Medan Selayang, Sumatera Utara.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan bersama Ditintelkam Polda Sumsel.
“Setelah dilakukan pemetaan dan penyelidikan mendalam, kami berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa 150 cartridge etomidate dan 6.000 butir ekstasi,” ujar Yulian saat konferensi pers, Rabu (24/6/2026).
Kedua tersangka ditangkap setelah petugas mencegat sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam yang menggunakan pelat nomor palsu saat melintas di Jalan Kolonel H Burlian Kilometer 5, tepat di bawah Stasiun LRT Dempo Palembang, Selasa (23/6/2026) dini hari.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 150 cartridge etomidate serta 6.000 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam tas.
Ribuan pil ekstasi tersebut terdiri dari 2.000 butir berwarna oranye berlogo “La Casa de Papel”, 3.000 butir berwarna hijau berlogo “TikTok”, dan 1.000 butir berwarna merah muda berlogo “Heineken”.
Menurut Yulian, nilai ekonomis seluruh barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar.
“Barang bukti ini diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional dan rencananya akan diselundupkan ke Pulau Jawa,” katanya.
Untuk mengelabui petugas, para tersangka diketahui menggunakan mobil dengan pelat nomor palsu yang beberapa kali diganti selama perjalanan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka telah tiga kali mengganti pelat nomor kendaraan untuk menyamarkan pergerakan mereka,” ungkap Yulian.
Polda Sumsel saat ini masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menelusuri asal-usul dan tujuan akhir peredaran narkotika tersebut.
“Kami terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan di atasnya maupun pihak-pihak lain yang terlibat,” tegasnya.
(**)











