Lampung, Sumselupdate.com – Tak hanya para oknum anggota Polda Metro, kali ini giliran Kanit V Kendaraan Bermotor Polresta Bandar Lampung Ipda Abdur Rohim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Oknum petugas ini tertangkap tangan Oleh Satuan Tugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung saat diduga sedang menerima suap pinjam pakai barang bukti kendaraan.
“Ya benar, memang ada OTT pada Sabtu 15 Oktober. Dilakukan Bid Propam Polda Lampung,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistiyaningsih di Bandar Lampung, seperti dikutip dari liputan6.com, Senin (17/10/2016).
OTT tersebut dilakukan saat Ipda Abdur Rohim menerima uang dari pinjam pakai barang bukti kendaraan di Mapolresta setempat.
“Diduga telah menerima uang Rp20 juta dari pengurus ekspedisi Berlian Trans sebagai biaya pinjam pakai barang bukti,” ucap Sulistyaningsih.
Ada pun barang bukti yang hendak dipinjam yakni satu unit mobil Lohan Losback Tronton putih milik ekspedisi Berlian Trans yang mengangkut mobil Dump Truck, sesuai LP/B/4271/X/2016 tanggal 9 Oktober 2016 yang ditangani oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta setempat.
Selanjutnya dari pengurus ekspedisi Berlian Trans ingin pinjam pakai mobil Lohan Losback Tronton putih, yang menurut mereka tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani di Polresta Bandar Lampung.
“Dari permohonan tersebut Kanit Ranmor meminta uang Rp 50 juta. Namun terjadi tawar menawar dan disepakati dengan uang sejumlah Rp20 juta,” kata dia.
Kemudian saat melakukan transaksi di Mapolresta Bandar lampung, dilakukan penangkapan oleh tim OTT Bidpropam Polda Lampung berikut barang bukti.
Polisi saat ini sudah mengamankan dan menginterogasi Ipda Abdur Rohim. Beberapa saksi masih diperiksa dan dilakukan tes urine. Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung belum mau berkomentar lebih lanjut terkait kasus OTT tersebut. (pto)











