Ratusan Massa Geruduk DPRD Palembang, Desak Hak Angket untuk Wakil Wali Kota Prima Salam

Writer: - Senin, 15 Juni 2026
Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, aktivis, dan organisasi antikorupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Palembang, Senin (15/6/2026). Mereka mendesak DPRD menggunakan hak angket untuk menindaklanjuti polemik yang berkembang terkait Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat, mahasiswa, aktivis, dan lembaga antikorupsi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Seberang Ulu I, Senin (15/6/2026).

Aksi tersebut diikuti sejumlah elemen, di antaranya Harimau Sumatera Bersatu (HSB), mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, aktivis masyarakat, serta Sriwijaya Corruption Watch (SCW). Mereka mendesak DPRD Kota Palembang menggunakan hak angket untuk menindaklanjuti polemik yang berkembang terkait Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam.

Read More

Massa menilai DPRD perlu mengambil langkah konkret guna memberikan kepastian dan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Direktur Eksekutif SCW, M. Sanusi AS, SH, MH, yang memimpin aksi mengatakan, kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan melalui mekanisme hak angket.

“Kami meminta DPRD Kota Palembang menggunakan hak angket terhadap Wakil Wali Kota Palembang terkait berbagai informasi dan dugaan yang saat ini menjadi polemik di masyarakat. Kami berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal,” ujar Sanusi dalam orasinya.

Menurut Sanusi, berbagai informasi yang beredar di ruang publik telah menimbulkan beragam persepsi di masyarakat sehingga perlu adanya kejelasan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, masyarakat memiliki kepedulian terhadap upaya pemberantasan narkoba dan menginginkan seluruh proses penanganan isu yang berkembang dilakukan secara terbuka dan profesional.

“Kami peduli terhadap pemberantasan narkoba. Karena itu, kami meminta seluruh pihak terkait mengusut persoalan ini secara transparan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Selain meminta DPRD menggunakan hak angket, massa juga mendesak instansi terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, untuk memberikan klarifikasi dan melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan masing-masing.

Menurutnya, langkah cepat dari pihak berwenang diperlukan agar persoalan yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Dalam aksi tersebut, Sanusi juga mendorong Pemerintah Kota Palembang untuk memperkuat komitmen pemberantasan narkoba melalui pemeriksaan secara berkala terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

“Komitmen pemberantasan narkoba harus berlaku untuk semua. Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau kedudukan tertentu,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan massa kemudian diterima oleh pimpinan DPRD Kota Palembang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Hingga aksi berakhir, para peserta berharap DPRD Kota Palembang dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki, sehingga polemik yang berkembang di tengah masyarakat memperoleh kejelasan melalui mekanisme hukum dan pemerintahan yang berlaku.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts