Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diduga memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mendistribusikan barang haram ke berbagai daerah.
Dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai Sumbagtim dan Narcotics Investigation Centre Bareskrim Polri, petugas menyita 11.443 butir pil ekstasi dan sekitar 1,39 kilogram shabu serta mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Yulian Perdana, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial PB di sebuah rumah kontrakan di kawasan belakang PTC Mall, Palembang.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11.443 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Selatan maupun luar daerah.
“Hasil penyelidikan menunjukkan tersangka PB berperan sebagai salah satu penyuplai narkotika ke sejumlah daerah di Sumatera Selatan, termasuk kawasan perkebunan dan pertambangan,” ujarnya.
Menurut Yulian, daerah yang menjadi sasaran distribusi antara lain Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir. Jaringan tersebut juga diduga menjangkau beberapa wilayah di Pulau Jawa.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman terkendali guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Tim selanjutnya bergerak ke dua titik distribusi yang berada di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.
Di lokasi yang berada di Kabupaten Lahat, petugas menemukan narkotika jenis shabu seberat 309,47 gram yang telah dikemas dan siap dikirim kepada penerima.
Sementara itu, di Kabupaten Empat Lawang, aparat kembali menemukan shabu seberat 1.090 gram dengan pola pengemasan yang serupa.
Dari hasil pengembangan, penyidik juga menemukan keterkaitan jaringan tersebut dengan seorang buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A yang diduga berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir.
“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap peran DPO serta jaringan yang berada di atasnya,” kata Yulian.
Pengembangan kasus tidak berhenti di wilayah Sumatera Selatan. Berkat koordinasi dengan Satgas NIC Bareskrim Polri, aparat berhasil mengidentifikasi salah seorang penerima paket narkotika di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Orang yang diamankan tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika lintas pulau tersebut.
Polda Sumsel menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh mata rantai jaringan, mulai dari pemasok, distributor, hingga penerima barang di berbagai daerah.
Keberhasilan pengungkapan ini dinilai menjadi salah satu operasi besar dalam upaya memutus jalur distribusi narkotika yang menyasar kawasan perkebunan, pertambangan, hingga wilayah lintas provinsi di Indonesia.
(**)











