Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan dua pejabat Pemerintah Kabupaten Muaraenim dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (8/6/2026). Bupati Muaraenim, Edison, juga dikabarkan turut diamankan dalam operasi tersebut.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi terkait kabar Bupati Muaraenim yang terjaring OTT KPK.
Meski demikian, Fitroh belum menjelaskan lebih rinci terkait operasi senyap tersebut. Ia menyebut tim penindakan KPK masih bekerja di lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut.
Selain Edison, sejumlah pihak lain juga disebut turut diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Edison diamankan penyidik KPK setelah memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim.
“Setelah apel beliau ada kegiatan di balai, di sana beliau diamankan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa sebelum diterbangkan ke Jakarta, Edison bersama salah seorang pejabat Pemkab Muaraenim, Rusdi yang menjabat sebagai Asisten II Setda Muaraenim, sempat dibawa ke Mapolres Muaraenim.
Keduanya berada di Mapolres Muaraenim sementara tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan dan pengumpulan barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara resmi perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT maupun jumlah pasti pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum menyampaikan hasil resmi operasi tangkap tangan kepada publik.
(**)











