BREAKING NEWS: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejakgung

Writer: - Rabu, 3 Juni 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2025). - (Prayogi/Republika)

Jakarta, Sumselupdate.com – Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan. Dadan dengan mengenakan rompi tahanan digiring untuk menjalani pemeriksaan.

Tak hanya menggenakan rompi merah muda, Dadan Hindayan yang terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.00 tampak diborgol.

Read More

Dikutif dari Republika.co.id, ia digelandang ke mobil tahanan tanpa menyampaikan sepatah katapun kepada awak pers yang menunggu. Setelah Dadan, menyusul keluar sendiripsendiri tersangka lainnya Sonny Sanjaya dan Lodewijk Pusung yang sebelumnya menjabat wakil ketua BGN.

Sebelumnya tiga mantan pemimpin BGN, Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung, dan Sony Sonjaya masih dalam pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).

Setelah dibawa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak subuh tadi untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi, sampai ashar saat ini proses permintaan keterangan terus dilakukan.

Baca juga : BREAKING NEWS: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejakgung

Pusat Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejagung mengabarkan, perkembangan proses hukum terhadap ketiganya akan disampaikan ke publik sore ini.

Plh Kepala Penkum Kejagung Jefri dalam undangan resmi kepada wartawan menyampaikan akan ada sesi doorstop menjelang petang nanti mengenai dugaan pidana yang menyeret ketiganya ke ruang penyidikan.

Doorstop akan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB,” begitu Plh Kapuspenkum melalui Kabid Media dan Kehumasan Kejagung Tri Sutrisno Rabu (3/6/2026).

Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung, dan Sony Sonjaya dijemput oleh tim penyidikan Jampidsus pada Rabu (3/6/2026) subuh tadi. Penjemputusan ketiganya itu setelah Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) ‘memecat’ ketiganya sebagai pucuk pemimpin pada badan yang mengurusi program utama pemerintahan saat ini, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk para siswa-siswi di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.

Baca juga : Pasca-Dadan Hindayana Dicopot Prabowo, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Hingga kini belum diketahui pasti apa soal yang membuat penyidik kejaksaan mencokok ketiganya dari kediaman masing-masing untuk diperiksa secara hukum. Namun mahfum diketahui selama ini, program makan gizi gratis sarat dengan beragam permasalahan yang terindikasi korupsi.

Beberapa permasalahan yang mengemuka termasuk soal dugaan pemotongan alokasi biaya per porsi dalam program makan bergizi gratis, juga dugaan aliran uang oleh pihak-pihak ketiga yang mendapatkan izin dalam membangun dapur-dapur produksi atau stasiun pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk penyaluran makanan bergizi gratis. Beberapa permasalahan lainnya yang sempat menjadi sorotan publik juga terkait dengan beberapa kali pengadaan kendaraan.

Hingga kini belum diketahui pasti apa soal yang membuat penyidik kejaksaan mencokok ketiganya dari kediaman masing-masing untuk diperiksa secara hukum. Namun mahfum diketahui selama ini, program makan gizi gratis sarat dengan beragam permasalahan yang terindikasi korupsi.

Beberapa permasalahan yang mengemuka termasuk soal dugaan pemotongan alokasi biaya per porsi dalam program makan bergizi gratis, juga dugaan aliran uang oleh pihak-pihak ketiga yang mendapatkan izin dalam membangun dapur-dapur produksi atau stasiun pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk penyaluran makanan bergizi gratis. Beberapa permasalahan lainnya yang sempat menjadi sorotan publik juga terkait dengan beberapa kali pengadaan kendaraan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman menyebut alasan Dadan Hindayana dicopot dari jabatan kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto. Dadan terendus terlibat dugaan jual-beli titik dapur MBG. “Ya salah satu faktornya itu (jual-beli titik dapur MBG),” kata Dudung kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Dudung menduga Prabowo sudah lama memantau dugaan kecurangan atas penyelenggaraan MBG. Atas dasar itulah, Dudung meyakini Prabowo memilih mencopot Dadan.

“Saya punya keyakinan bahwa bapak presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau,” ujar Dudung.

Dudung optimistis pencopotan Dadan demi perbaikan BGN ke depannya.

“Sehingga di BGN itu semakin transparan, akuntabel dan betul-betul keinginan bapak presiden bahwa ini uang rakyat yang harus betul-betul dikawal, tidak ada terjadinya korupsi, tidak ada terjadinya penyimpangan, tidak ada terjadinya menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok maupun golongan,” ujar Dadan.

Dudung menegaskan Prabowo ingin program MBG untuk kepentingan rakyat. Hal itu ditujukan untuk terciptanya sumber daya manusia yang unggul. Dudung mengendus salah satu faktor Dadan dicopot lantaran diduga terlibat dalam jual-beli titik dapur.

“Kemungkinan besar seperti itu, banyak lah informasi-informasi ke beliau. Saya rasa ke Presiden yang nyampe bukan tidak serta merta dari temuan saya di lapangan tetapi dari banyak sumber lah,” ujar Dudung.

Sementara penyidik Kejaksaan Agung juga menyelesaikan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh eks pimpinan BGN. Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika, penggeledahan itu dilakukan sejak Rabu sekitar pukul 02.00 WIB. Penggeledahan itu dilakukan hingga Rabu sekitar 17.15 WIB.

Dari pantauan Republika, sejumlah penyidik Kejagung memasukkan sejumlah barang dalam boks kontainer ke dalam mobil dari dalam Kantor BGN. Setelahnya, tim penyidik meninggalkan Kantor BGN pada sekitar pukul 17.22 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, seluruh penyidik dari Kejagung telah meninggalkan Kantor BGN. Para penyidik itu menggunakan tiga unit mobil ketika meninggalkan kantor yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu.

Di sisi lain, eks Kepala BGN Dadan Hindayana telah mengenakan rompi tahanan yang menandakan statusnya sebagai tersangka di Kejagung pada Rabu sore. Hal itu dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan sedari subuh, Rabu.

Sebelumnya tiga mantan pemimpin BGN, Dadan, Lodewijk Pusung, dan Sony Sonjaya, dilaporkan masih dalam pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu. Tiga orang itu telah dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan BGN pada Selasa (2/6/2026). (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts