Jakarta, Sumselupdate.com – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026).
Informasi tersebut dibenarkan Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry. Namun hingga saat ini Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Mochamad Jeffry kepada wartawan.
Penggeledahan tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan Presiden Prabowo untuk mengganti pimpinan BGN sebagai bagian dari evaluasi kinerja lembaga tersebut.
Dalam konferensi pers di Istana Presiden, Selasa (2/6/2026), Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Selain itu, dua Wakil Kepala BGN, Lodewijk Paulus dan Sony Sanjaya, juga diberhentikan.
“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo Hadi.
Presiden juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pejabat yang telah berperan dalam membangun fondasi Badan Gizi Nasional sejak awal pembentukannya.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai salah satu wakil kepala lembaga tersebut.
Selain itu, Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN.
Adapun susunan pimpinan Badan Gizi Nasional yang baru adalah:
• Kepala BGN: Nanik S Deyang
• Wakil Kepala BGN: Agustina Arum Sari
• Wakil Kepala BGN: Mayjen TNI Trenggono
(**)











