Naik ke Penyidikan, Kejari Pagaralam Geledah Bank Sumsel Babel, Dugaan Korupsi KUR Mikro 2024

Writer: - Rabu, 3 Juni 2026
Tim Penyidik Pidsus Kejari Pagaralam melakukan penggeledahan di Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam terkait dugaan korupsi KUR Mikro Tahun 2024, Selasa (2/6/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pagar Alam menggeledah kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam, Selasa (2/6/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah perkara dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Tahun 2024 resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Read More

Langkah penyidik itu menjadi perhatian publik karena program KUR selama ini dikenal sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil memperoleh akses pembiayaan dengan bunga rendah.

Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam, Ira Febrina SH MH, melalui Kasi Pidsus Andi Pranowo SH MH menjelaskan, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-473/L.6.18/Fd.2/06/2026 tertanggal 2 Juni 2026.

“Penggeledahan ini dilaksanakan setelah dilakukan peningkatan dari tahapan penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-473/L.6.18/Fd.2/06/2026 tanggal 2 Juni 2026,” ujar Andi Pranowo.

Menurutnya, penggeledahan difokuskan untuk mencari dan mengamankan berbagai dokumen serta alat bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengajuan KUR Mikro Tahun 2024.

“Kejaksaan Negeri Pagaralam melakukan penggeledahan Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam untuk mencari bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Tahun 2024,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit berpotensi tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan permodalan bagi pelaku usaha kecil.

Kejaksaan Negeri Pagaralam menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Upaya ini menjadi bukti nyata peran kejaksaan dalam mencegah dan menegakkan hukum maupun memberantas korupsi, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas,” tegas Andi Pranowo.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami dokumen dan keterangan yang diperoleh dari hasil penggeledahan. Kejaksaan juga belum mengungkap pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.

Proses penyidikan dipastikan akan terus berlanjut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengajuan KUR Mikro Tahun 2024 tersebut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts