Mobil Parkir di Palembang Icon Dibobol, Polisi Bongkar Aksi Residivis Kambuhan

Writer: - Kamis, 21 Mei 2026
Residivis spesialis pencurian barang dalam mobil saat diamankan personel Polsek Ilir Barat I Palembang setelah membobol mobil pengunjung di Palembang Icon Mall. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Aksi pencurian dengan modus congkel pintu mobil kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, seorang residivis spesialis pencurian barang di dalam mobil berhasil dibekuk aparat Polsek Ilir Barat I setelah membobol kendaraan milik pengunjung di kawasan Palembang Icon Mall.

Pelaku diketahui bernama Edy (40), warga Kenten Laut, Banyuasin. Ia ditangkap personel Reskrim Polsek Ilir Barat I pada Kamis (21/5/2026) setelah terbukti melakukan pencurian di area parkir mal tersebut.

Read More

Kapolsek Ilir Barat I, Fauzi Saleh mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (15/5/2026) petang. Pelaku beraksi seorang diri dengan hanya menggunakan obeng pipih untuk mencongkel pintu mobil korban.

“Pelaku mengincar kendaraan yang di dalamnya terdapat barang berharga. Setelah pintu berhasil dicongkel, tersangka mengambil laptop dan iPad milik korban,” ujar Fauzi, Rabu (20/5/2026).

Korban diketahui bernama Ahmad Farhan Aristo. Saat kejadian, mobil Honda CR-V miliknya bernomor polisi B 1884 NLR terparkir di area mal. Ketika kembali ke kendaraan, korban mendapati barang berharganya telah raib.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian laptop dan iPad milik pengunjung mal yang dilakukan residivis kambuhan di Palembang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan barang curian yang ternyata sudah dijual pelaku kepada dua orang penadah.

Laptop hasil curian dijual kepada seseorang bernama Yandi seharga Rp1 juta, sedangkan iPad dilepas kepada Arif dengan harga Rp500 ribu.

Polisi juga mengungkap Edy bukan kali pertama terlibat kasus serupa. Ia merupakan residivis kambuhan yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara akibat kasus pencurian.

“Pelaku ini residivis dengan perkara yang sama. Sudah beberapa kali dipenjara dan kembali mengulangi perbuatannya,” kata Fauzi.

Dalam pemeriksaan, Edy mengaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian barang dari mobil yang terparkir di sejumlah lokasi di Palembang.

“Pertama di bandara, lalu di PTC Mall, dan terakhir di Palembang Icon,” aku Edy kepada polisi.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ilir Barat I guna pengembangan kasus dan penelusuran kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts