Palembang, Sumselupdate.com – Seorang anak perempuan berusia 12 tahun diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) oleh pria tak dikenal yang diduga menyamar sebagai pengemudi ojek online, Minggu (3/5/2026) malam.
Korban yang masih berstatus pelajar SMP saat ini menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak menonton pertunjukan tari di kawasan Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus, sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam perjalanan, korban didatangi seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan atribut ojek online.
Pelaku diduga menawarkan tumpangan kepada korban yang saat itu bersama temannya. Namun situasi berubah ketika pelaku diduga memaksa korban untuk ikut. Rekan korban yang ketakutan kemudian melapor kepada orang tua korban.
Korban selanjutnya ditemukan dalam kondisi trauma dan segera dibawa pulang sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban, saksi, serta mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas penanganan.
“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap korban, pelapor, dan saksi. Fokus kami saat ini adalah penguatan alat bukti serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” ujarnya.
Korban juga telah menjalani visum et repertum di RS Bhayangkara sebagai bagian dari proses hukum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya memastikan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap identitas pelaku dan melengkapi proses penyidikan.
(**)











