Kemenkum Sumsel Dorong UMKM OKI Naik Kelas Lewat Perseroan Perorangan, Legalitas Usaha Makin Mudah

Writer: - Senin, 4 Mei 2026
Penyerahan sertifikat pendirian badan usaha kepada pelaku UMKM sebagai bentuk dukungan legalitas usaha. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan legalitas usaha.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan yang digelar Divisi Pelayanan Hukum melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (4/5/2026).

Read More

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Pelayanan AHU, Gunawan, yang disambut Kepala Bidang UMKM, Maya Mirwana, serta Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri, Muhammad Ruslan.

Gunawan menjelaskan, pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam menyinergikan rencana aksi dan target kinerja Kemenkum Sumsel guna mendorong pelaku UMKM di wilayah OKI agar mampu naik kelas melalui kepemilikan badan hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong pelaku UMKM memiliki legalitas usaha sehingga dapat meningkatkan daya saing dan akses terhadap pembiayaan maupun pasar,” ujarnya.

Ia menambahkan, Perseroan Perorangan merupakan solusi bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh legalitas usaha secara mudah dan cepat, sekaligus memisahkan kekayaan pribadi dengan aset usaha.

“Dengan persyaratan yang sederhana seperti KTP, NPWP, alamat email, dan nomor ponsel, proses pendirian dapat diselesaikan dalam waktu singkat, sekitar 20 menit melalui sistem digital,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi tersebut telah membuahkan hasil konkret.

Ia menyebut, telah diterbitkan dua sertifikat pendirian badan usaha baru, yakni PT Trie Anita Dua Putra dan PT Kelempang Lembut Cek Sinta.

Menurutnya, capaian tersebut diharapkan menjadi pemicu bagi pelaku UMKM lainnya di Kabupaten OKI untuk segera melegalkan usahanya.

“Kemenkum Sumsel siap hadir sebagai mitra dan pendamping bagi para pelaku usaha. Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten OKI. Dengan kolaborasi berkelanjutan, kami optimistis UMKM di Sumatera Selatan akan semakin tangguh, adaptif, dan kompetitif,” ujarnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts