Palembang, Sumselupdate.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, menghadiri kegiatan pengangkatan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang, Senin (4/5/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang berlangsung di Beston Hotel Palembang.
Acara ini turut dihadiri Otto Hasibuan selaku Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Prosesi pengangkatan dan pengucapan sumpah advokat dipimpin langsung oleh Otto Hasibuan. Momentum tersebut menjadi awal bagi para advokat untuk menjalankan profesi secara resmi dengan tanggung jawab penuh dalam sistem penegakan hukum.
Usai prosesi sumpah, para advokat menerima sertifikat sebagai tanda telah resmi diangkat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan serta sosialisasi KUHAP dan KUHP baru yang menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap kode etik profesi.
Dalam kesempatan itu, Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam penegakan hukum. Karena itu, setiap advokat dituntut untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Pengangkatan advokat ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan. Pemahaman terhadap regulasi terbaru seperti KUHP dan KUHAP menjadi penting agar advokat mampu beradaptasi dengan dinamika hukum yang terus berkembang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran advokat yang kompeten dan berintegritas diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Melalui kegiatan ini, para advokat yang baru diangkat diharapkan dapat menjalankan profesinya secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, serta berperan aktif dalam memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.
(**)











