Ombudsman RI Soroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Desak Evaluasi Total Sistem Keselamatan Transportasi

Writer: - Rabu, 29 April 2026
Tim SAR gabungan bekerja di lokasi kecelakaan kereta di Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada 28 April 2026. (Xinhua/B. Nugraha)

Jakarta, Sumselupdate.com – Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kecelakaan perkeretaapian di Bekasi yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa insiden tersebut bukan sekadar kecelakaan teknis, melainkan persoalan sistemik dalam pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi massal.

Read More

“Peristiwa ini harus ditempatkan dalam kerangka evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik. Transportasi publik merupakan layanan dasar yang menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh layanan yang aman, layak, pasti, dan bertanggung jawab,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam setiap penyelenggaraan layanan publik. Operator transportasi tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran operasional, tetapi wajib memastikan keamanan pengguna sebagai prioritas utama.

Ombudsman RI menilai insiden tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi potensi maladministrasi, seperti kelalaian prosedural, lemahnya mitigasi risiko, hingga kurang optimalnya koordinasi antarpenyelenggara layanan.

Selain itu, Ombudsman menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap penanganan pasca kejadian, termasuk memastikan terpenuhinya hak korban dan keluarga.

Korban, lanjutnya, berhak mendapatkan penanganan cepat, kompensasi layak, informasi transparan, serta akses layanan tanpa diskriminasi.

Ombudsman juga mendorong pemerintah dan operator perkeretaapian melakukan audit menyeluruh terhadap standar keselamatan, sistem pengendalian operasional, manajemen risiko, serta respons darurat.

“Pengawasan pelayanan publik tidak boleh berhenti pada penyelesaian insiden, tetapi harus diarahkan pada reformasi sistem agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ombudsman menekankan pentingnya reformasi pelayanan publik di sektor transportasi dengan menempatkan pengguna sebagai pusat layanan, didukung modernisasi teknologi, peningkatan kualitas SDM, transparansi informasi, serta penguatan mekanisme pengaduan.

Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di sektor transportasi demi memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts