Jirak Jaya, Sumselupdate.com – Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, yang sempat viral di media sosial. Instruksi langsung Bupati Muba H M Toha Tohet, SH segera ditindaklanjuti di lapangan.
Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya bergerak sigap dengan menggandeng pihak swasta, yakni PT Medco Energy, untuk melakukan penanganan darurat. Kolaborasi ini dinilai strategis guna mempercepat perbaikan sekaligus memastikan akses masyarakat kembali normal.
Camat Jirak Jaya, Andi Suharto, SSTP, MSi menegaskan bahwa ruas jalan tersebut sebelumnya telah diperbaiki beberapa bulan lalu. Namun, faktor cuaca menjadi penyebab utama kerusakan kembali terjadi sehingga diperlukan penanganan lanjutan yang lebih optimal.
“Ini bukan pembiaran. Jalan ini sudah pernah ditangani, namun karena faktor cuaca, perbaikan lanjutan harus dilakukan dengan perencanaan yang lebih matang agar hasilnya lebih tahan lama,” ujarnya.
Saat ini, progres di lapangan menunjukkan perkembangan signifikan. Material batu dari PT Medco Energy telah tiba dan siap digunakan untuk penanganan darurat. Selain itu, alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dijadwalkan segera turun untuk mempercepat proses perbaikan.
“Sore ini tim sudah bergeser ke Desa Mekar Jaya, dan telah dimobilisasi satu unit excavator dan satu unit vibro roller. Besok akan menyusul satu unit motor grader dan satu unit backhoe loader,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan PT Medco Energy yang dinilai sangat membantu percepatan penanganan di lapangan.
“Kami berterima kasih atas dukungan PT Medco Energy. Bantuan ini sangat membantu masyarakat. InsyaAllah alat berat segera menyusul untuk mempercepat pekerjaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Camat meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait foto kondisi jalan. Ia menegaskan bahwa dokumentasi yang viral merupakan kondisi lama saat perbaikan sebelumnya dilakukan, bukan kondisi terkini.
“Klarifikasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(**)











