Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada Senin (27/04/2026) di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Babel.
Kegiatan ini mengusung tema “IP and Sport : Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga” dan diikuti oleh 30 peserta dari berbagai unsur.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, serta Kepala Bidang Olahraga Disparbudkepora Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Panji Utama.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah melalui Kadiv P3H, Rahmat Feri Pontoh, menegaskan bahwa kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan sektor olahraga.
“Kekayaan intelektual dalam dunia olahraga tidak hanya melindungi karya dan inovasi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi melalui penciptaan nilai tambah, khususnya pada aspek branding, hak siar, dan identitas olahraga itu sendiri,” ujar Feri dalam pernyataannya.
Ia juga menambahkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual perlu terus ditingkatkan.
“Melalui kegiatan edukasi ini, kami ingin menegaskan bahwa setiap hasil kreativitas, termasuk di bidang olahraga, memiliki nilai ekonomi yang harus dilindungi secara hukum. Perlindungan KI memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan,” urainya
Pada sesi pemaparan materi, Panji Utama menjelaskan bahwa kekuatan ekonomi dalam industri olahraga sangat dipengaruhi oleh branding dan merek dagang.
Menurutnya, identitas klub maupun event olahraga merupakan aset penting yang mampu meningkatkan nilai komersial dan daya saing.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan KI, Adi Riyanto, memaparkan pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual sebagai bentuk penghargaan terhadap hasil olah pikir manusia yang memiliki nilai ekonomis serta memberikan kepastian hukum bagi pencipta dan pemilik karya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan harapannya agar edukasi ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada tataran pemahaman, tetapi juga mendorong masyarakat untuk aktif mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektualnya. Dengan demikian, kekayaan intelektual dapat menjadi pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor olahraga dan ekonomi kreatif,” ujar Johan Manurung.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual semakin meningkat, khususnya dalam mendukung pengembangan sektor olahraga dan ekonomi kreatif.(rel)











