Bangka Tengah, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan pendataan jaminan fidusia pada kantor notaris di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Senin (27/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akurasi data serta pengawasan terhadap layanan fidusia.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan inventarisasi jumlah permohonan pendaftaran jaminan fidusia yang diajukan oleh notaris serta identifikasi berbagai kendala yang dihadapi notaris, baik dari sisi teknis maupun administratif, termasuk tertib administrasi PNBP.
Dari hasil koordinasi di lapangan, diketahui bahwa jumlah permohonan fidusia di wilayah Bangka Tengah masih relatif rendah.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya menurunnya aktivitas pembiayaan masyarakat, kebijakan perusahaan pembiayaan yang memusatkan kerja sama pada notaris di luar wilayah Bangka Belitung, serta masih adanya data fidusia yang belum dihapus (roya), sehingga menghambat pengajuan fidusia baru.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan layanan jaminan fidusia berjalan tertib dan akuntabel.
“Kegiatan pendataan fidusia ini merupakan upaya kami untuk memastikan layanan berjalan akurat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami juga ingin memastikan seluruh notaris mendapatkan pembinaan optimal sehingga mampu memberikan layanan yang profesional kepada masyarakat. Selain itu, kami mencermati adanya penurunan permohonan fidusia yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait kebijakan perusahaan pembiayaan dan kondisi ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menambahkan bahwa masih terdapat beberapa kendala teknis dan administratif yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Kami melihat masih adanya kendala seperti belum dilakukannya roya terhadap fidusia yang telah berakhir, sehingga menghambat permohonan baru. Melalui kegiatan ini, kami mendorong peningkatan kepatuhan administrasi, termasuk tertib PNBP, serta optimalisasi pemanfaatan sistem layanan fidusia. Ke depan, kami akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi agar kualitas layanan semakin baik dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap hasil pendataan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus sarana pembinaan bagi para notaris, guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan fidusia di wilayah Bangka Tengah.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kementerian Hukum dalam memastikan pelayanan publik di bidang administrasi hukum umum berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(rel)











