DPRD Ogan Ilir Sahkan Raperda Inisiatif Legislatif

Writer: - Kamis, 9 April 2026

Indralaya, Sumselupdate.com – DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXIX Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka pembahasan Raperda Inisiatif DPRD pada pembicaraan tingkat kedua, Kamis (9/4/2026).

Agenda utama meliputi penyampaian laporan oleh Almatiin Tyara Dika dan Basri M Zahri, diikuti pengambilan keputusan serta penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Pimpinan DPRD.

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II Ahmad Syafei didampingi Wakil Ketua I Wahyudi.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Ogan Ilir, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir. Dalam pendapat akhirnya, Bupati menyampaikan apresiasi atas sinergi legislatif dalam menyusun regulasi daerah tersebut.

Setelah penandatanganan persetujuan Raperda, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXX Masa Sidang II Tahun 2026. Agenda kedua ini berfokus pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ogan Ilir terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Seluruh fraksi memberikan catatan dan masukan terkait capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun lalu. Rapat berjalan lancar dan menjadi pijakan penting untuk evaluasi serta keberlanjutan program pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir ke depannya. (*)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts