Pagaralam, Sumselupdate.com – Maraknya aksi balap liar di Kota Pagaralam tidak lagi sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Aktivitas ilegal yang kerap terjadi di jalan umum ini menimbulkan keresahan, mengganggu ketertiban, serta berpotensi memicu kecelakaan fatal.
Suara deru mesin yang memecah malam hari di sejumlah ruas jalan kini menjadi pemandangan yang semakin sering terjadi. Aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain.
Keresahan masyarakat pun kian meningkat seiring bertambahnya frekuensi kejadian. Jalan umum yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi arena balap tanpa pengawasan.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada melalui Kasat Lantas AKP Herman SH, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, menegaskan bahwa penanganan balap liar membutuhkan peran bersama, tidak hanya dari aparat kepolisian.
“Selain kepolisian, orang tua dan masyarakat harus berperan aktif untuk mencegah aksi balap liar ini terjadi kembali,” ujar AKP Herman.
Ia menambahkan, sebagian besar pelaku balap liar masih berusia muda, sehingga pengawasan dari keluarga dan lingkungan sekitar menjadi kunci utama dalam pencegahan.
Di sisi lain, kepolisian juga akan mengambil langkah tegas melalui penegakan hukum. AKP Herman menyebut kendaraan yang terindikasi digunakan dalam aksi balap liar akan diproses hingga ke tahap persidangan.
“Bulan depan, kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar akan kami sidangkan,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya tersebut.
Lebih lanjut, kepolisian juga menegaskan konsekuensi serius bagi pelaku balap liar, terutama jika terjadi kecelakaan. Dalam kondisi tersebut, pelaku tidak akan mendapatkan perlindungan asuransi.
“Apabila terjadi kecelakaan dalam aksi balap liar, pihak kepolisian maupun Jasa Raharja tidak akan memberikan klaim asuransi,” jelas AKP Herman.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghilangkan hak perlindungan bagi pelakunya.
Dengan kombinasi langkah preventif dan represif, kepolisian berharap aksi balap liar di Pagaralam dapat ditekan secara signifikan. Namun, keterlibatan aktif masyarakat tetap menjadi faktor kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
(**)











