Ketua Ombudsman RI Tersandung Kasus Hukum, Pimpinan Baru Janji Transparan dan Kooperatif

Writer: - Kamis, 16 April 2026
Kejagung menahan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, Sumselupdate.com – Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) periode 2026–2031 menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto.

Dalam pernyataan resminya, pimpinan Ombudsman RI menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada periode sebelumnya, yakni 2021–2026. Mereka juga menyatakan penyesalan atas peristiwa yang menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

Read More

“Pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi,” demikian pernyataan resmi yang diterima, Kamis (16/4/2026).

Pimpinan Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kepercayaan publik dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik dengan menjunjung tinggi integritas.

Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Ombudsman RI menyatakan menghormati sepenuhnya penanganan perkara oleh aparat penegak hukum dan memastikan akan bersikap kooperatif.

Baca Juga: Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan, Kasus Dugaan Terima Suap Rp1,5 M

Selain itu, mereka juga menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

“Setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

Untuk menjaga keberlangsungan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, pimpinan Ombudsman RI memastikan langkah-langkah internal akan dilakukan sesuai mekanisme kelembagaan.

Baca Juga: Ombusman Beri Rapor Kuning Untuk Pelayanan Publik di Banyuasin, Ini Indikator Penilaiannya

Mereka juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

Adapun pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 yang menandatangani pernyataan tersebut yakni Wakil Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, serta para anggota Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts