Jakarta, Sumselupdate.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujar Tri.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.
Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan kesiapan PLN dalam menjalankan kebijakan tersebut sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik di seluruh Indonesia.
“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah pemerintah yang menjaga stabilitas tarif listrik. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujar Darmawan.
Ia menambahkan, sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, PLN akan terus menjaga keandalan sistem dari hulu hingga hilir serta memastikan layanan kelistrikan tetap optimal.
“PLN siap mendukung kebijakan pemerintah dengan menjaga keandalan sistem, memperluas akses listrik, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai rincian tarif listrik Triwulan II 2026, masyarakat dapat mengakses situs resmi PLN.
(**)











