Palembang, Sumselupdate.com – Seorang wanita muda di Palembang berinisial IM (22) menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi jual beli mobil hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Warga Perumahan Cendana Residence, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin itu mengaku tertipu saat hendak membeli satu unit Mitsubishi Pajero Dakar.
Atas peristiwa tersebut, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (28/2/2026).
Kepada petugas, IM menuturkan kejadian bermula saat dirinya mendatangi showroom Mitsubishi Aivo yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
“Saat itu saya berniat membeli mobil Mitsubishi Pajero Dakar. Kemudian saya dikenalkan dengan terlapor berinisial ES oleh saksi Yosi,” ujarnya.
Setelah perkenalan tersebut, korban mengaku yakin dan menyerahkan uang down payment (DP) sebesar Rp 140 juta kepada terlapor untuk pembelian satu unit Mitsubishi Pajero Dakar warna putih.
Terlapor saat itu menjanjikan mobil akan diterima pada 1 Februari 2026. Apabila unit tidak tersedia, uang DP disebut akan dikembalikan sepenuhnya kepada korban.
Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, mobil yang dimaksud tidak kunjung diterima. Uang DP sebesar Rp 140 juta yang telah diserahkan pun belum dikembalikan.
“Sampai sekarang mobilnya tidak ada, dan uang saya juga belum dikembalikan. Saya dirugikan Rp 140 juta. Saya memilih menempuh jalur hukum dan berharap terlapor segera ditangkap serta uang saya bisa kembali,” ungkapnya.
Laporan korban telah diterima petugas SPKT dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(**)











